Langsung ke konten utama

Waspadai Doa Orang yang Terzalimi!

 


Nama : Mohamad Imron

NIM : 21086030043

Waspadai Doa Orang yang Terzalimi!

 

az Zhulm atau kezaliman didefinisikan dengan beberapa makna, di antaranya:

 مُخَالَفَةُ أَمْرِ وَنَهْيِ مَنْ لَهُ الأَمْرُ وَالنَّهْيُ

Melanggar perintah dan larangan Dzat yang berhak memerintah dan melarang.

 مُجَاوَزَةُ الحَدِّ

“Melampaui batas.”

 التَّصَرُّفُ فِي مِلْكِ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إِذْنِهِ

 “Bertindak terhadap milik pihak lain tanpa seizinnya.”

وَضْعُ الشَيْءِ فِي غَيْرِ مَوْضِعِهِ

“Meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.” Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, zalim diartikan sebagai orang yang melakukan perbuatan aniaya yang merugikan dirinya sendiri dan/atau orang lain. Semua pengertian zalim dan kezaliman ini saling terkait satu sama lain. Lawan kata dari zalim adalah adil. Adil adalah memberikan hak kepada setiap yang berhak mendapatkannya, atau berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Secara garis besar, kezaliman ada dua yakni pertama, kezaliman yang bahayanya mengenai orang lain, seperti menyakiti orang lain, mengambil dan memakan harta milik orang lain tanpa hak, memakan harta anak yatim, menunda-nunda bayar hutang padahal mampu melunasinya, tidak memberikan upah kepada pekerja, memukul istri tanpa hak, mengajarkan ilmu agama padahal tidak memiliki keahlian, berfatwa tanpa ilmu dan lain sebagainya. Mengajarkan agama tanpa dasar ilmu termasuk kezaliman karena hal itu dapat menyababkan banyak orang menjadi sesat. Begitu pula berfatwa tanpa landasan ilmu dapat menjerumuskan banyak orang ke dalam perkara-perkara yang haramkan dan dilarang oleh agama. Kedua adalah kezaliman yang bahayanya mengenai diri sendiri, seperti meninggalkan shalat lima waktu tanpa uzur, meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur dan lain sebagainya. Allah ta’ala berfirman:

 وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ (سورة الطلاق: 1)

Artinya: “Dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri” (QS ath Thalaq: 1)

Sedangkan kezaliman yang paling besar, paling parah dan paling berbahaya adalah kekufuran dengan semua jenisnya. Allah ta’ala berfirman:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ (البقرة: 253)

Artinya: “Orang-orang kafir itulah orang yang zalim” (QS al Baqarah: 253)

Yakni, orang-orang kafir telah melakukan puncak kezaliman. Allah menyebut orang-orang kafir sebagai orang yang zalim karena kekufuran adalah kezaliman yang paling besar, paling parah dan paling tinggi. Seluruh kezaliman selain kufur dibandingkan dengan kufur tidak ada apa-apanya. Artinya, kezaliman lain selain kufur dianggap sedikit jika dibandingkan dengan kezaliman yang berupa kufur. Orang yang mati dalam keadaan kafir, maka di akhirat ia masuk neraka selama-lamanya. Dalam ayat yang lain, Allah ta’ala menegaskan:

 اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (لقمان: 13)

Artinya: “Sesungguhnya kemusyrikan adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS Luqman: 13)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan lainnya, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dijelaskan bahwa orang yang bangkrut dan merugi adalah seseorang yang datang pada hari kiamat kelak dengan membawa pahala shalat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya. Tapi sewaktu hidup di dunia, ia banyak berbuat zalim kepada orang lain. Maka pahala-pahala kebaikannya akan diambil seukuran dengan kadar kezaliman yang ia lakukan dan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Apabila seluruh pahala kebaikannya telah habis, sedangkan ia masih memiliki tanggungan kezaliman kepada orang lain, maka dosa-dosa mereka yang pernah ia zalimi akan diambil dan ditimpakan kepadanya. Lalu ia dilemparkan ke dalam neraka. Hadirin yang dirahmati Allah, Kita harus berhati-hati dan mewaspadai doa orang yang terzalimi. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya untuk berdakwah ke Yaman:

 وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ( رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Artinya: “... takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)” (HR al Bukhari)

Dikisahkan bahwa ada seorang perempuan yang shalihah memiliki rumah kecil di samping istana megah seorang raja. Rumah kecil itu mengurangi keindahan istana sang raja. Setiap kali raja meminta kepada perempuan itu untuk menjualnya, ia menolak. Hingga suatu ketika, perempuan itu keluar rumah dalam sebuah perjalanan. Ketiadaan perempuan itu di rumahnya digunakan kesempatan oleh raja untuk merobohkan bangunan rumahnya. Setelah perempuan pemiliki rumah kembali ke rumahnya, ia diberitahu jika yang merobohkan rumahnya adalah raja. Spontan ia menengadah sembari mengangkat kedua tangannya dan berdoa:

 إِلَهِيْ وَمَوْلَاي رَبَّ العَالـَمِيْنَ أَنَا الضَّعِيْفَةُ وَأَنْتَ القَاهِرُ، لِلضَّعِيْفِ مُعِيْنٌ وَلِلْمَظْلُوْمِ نَاصِرٌ

Artinya: “Tuhanku Pemilik sekalian alam raya, aku-lah hamba yang lemah dan Engkau-lah yang Maha Menguasai dan Maha Menundukkan, hamba yang lemah dan teraniaya ini pasti memiliki penolong.”

Lalu perempuan itu duduk-duduk di depan bekas rumahnya yang telah roboh. Tidak lama kemudian, raja keluar istana bersama rombongannya. Ketika melihat perempuan itu, raja menanyainya, apa yang sedang ia lakukan. Perempuan itu menjawab: "Aku sedang menunggu robohnya istanamu". Raja menertawakannya dan berlalu begitu saja. Malam pun tiba. Kekuasaan Allah datang. Raja beserta seluruh bangunan istana dibenamkan dan ditenggelamkan ke dalam tanah. Hadirin rahimakumullah, Oleh karena itulah, marilah kita amalkan hadits yang disabdakan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

 اُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُوْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ: أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُوْمًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ؟ قَالَ: تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذلِكَ نَصْرُهُ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ)

Artinya: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang terzalimi!”. Seorang sahabat bertanya: Saya membantunya jika ia terzalimi, tapi jika ia zalim, bagaimana menolongnya?. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Engkau menghalanginya atau mencegahnya dari berbuat zalim, sungguh itulah cara menolongnya” (HR al Bukhari dan Muslim)

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...