Nama
: Mohamad Imron
NIM
: 21086030043
Tanggung
Jawab Orang tua Terhadap Anak Menurut Hadis
Rasulullah Saw menyuruh para
orang tua untuk bertanggung jawab atas pendidikan formal maupun non-formal
anak-anak. Diantara tanggung jawab orang tua terhadap adalah mengajak anak
shalat, berbuat baik, menghindari diri dari perbuatan mungkar dan mewasiatkan
kebenaran. Orang tua diwajibkan mendidik anaknya agar mampu beribadah kepada
Allah Swt melalui pendidikan. Hal ini
sejalan dengan sabda Rasulullah yang menuntut semua umatnya bertanggung jawab.
وعن بن
عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: كُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ
بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم
مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ.
Artinya: Diberikan kepada kami Quthaibah bin Sai‟d, diberitakan kepada kami Laits, diberitakan kepada kami Muhammad
bin Rumhi, diberitakan kepada kami al-Laih, dari Nafi‟, dari Ibn Umar r.a ia berkata: “saya mendengara Rasulullah
bersabda: „Kalian adalah pemimpin dan
yang diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinan kalian. Seorang penguasa
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya dan dimintai
pertanggungjawaban terhadap kepemimpinannya. Seorang isteri adalah terhadap
rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Seorang pembantu adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Kamu semua adalah pemimpin dan kamu
semua akan dimintaipertanggunggjawaban akan kepemimpinannya. (HR. Mutafaqu A‟laihi).
Keluarga memiliki tanggung
jawab terhadap anak yang di sebut dengan keluarga adalah orang yang secara
terus- menerus tinggal bersama anak, sepeti ayah, ibu, kakek, nenek, saudara
laki laki, dan saudara perempuan dan bahkan pembatu rumah tangga.
Diantara mereka, ayah dan ibu disebabkan
mempunyai peranan yang sangat penting dan
kewajiban yang lebih besar bagi pendidikan anak.
حق الولد على والدين أن يعلمه الكتابة والسباحة
والرماية وان يرزقه الا طيبا . رواه البيهقي
Artinya: “Hak seorang anak kepada orang tuanya adalah mendapat
pendidikan menulis,berenang, memanah, dan mendapat rezeki yang halal”.
Dalam pandangan Islam,
pendidikan diberikan kepada manusia bukan ketika telah terlahir kedunia. Bahkan
jauh sebelumnya, permasalahan tersebut telah diisyaratkan. Islam telah
memberikan pokok-pokok dan metodologi untuk mencapai tujuan terbentuk dan
terbimbingnya manusia dengan menemukan sisi-sisi teladan dari kepribadiannya
yang bisa tumbuh kembangkan tahapan-tahapan kehidupan selanjutnya. Metodologi
ini meliputi aturan-aturan kehidupan sebelum kelahiran, yaitu tahapan sebelum
terbentuknya sebuah keluarga dan juga aturan-aturan kehidupan setelah
pernikahan (sesudah terbentuknya sebuah keluarga) hingga lahirnya seorang bayi.
Mulai dari pemilihan
pasangan hidup, landasan terbentuknya keluarga (landasan pernikahan), perhatian terhadap pemenuhan hak-hak
suami-istri, juga syarat-syarat dan bagaimana langkah-langkah pembentukan
nutfah, keadaan dan kondisi (jasmani dan rohani) ibu pada masa kehamilan, perhatian terhadap kondisi janin, pemberian
nama, adab-adab yang dilakukan pada
minggu-minggu awal kelahiran, hingga adab-adab pemberian air susu ibu, semuanya
akan memberikan dampak dan pengaruh terhadap ruhani dan terutama jasmani anak
dalampertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Secara
global, dapat dikatakan bahwa tahapan
perkembangan dan pendidikan dalam pandangan Islam terbagi menjadi dua yaitu
tahapan sebelum kelahiran dan tahapan sesudah kelahiran.
1.
Tahapan
sebelum kelahiran meliputi: apa yang harus diperhatikan dalam memilih pasangan
hidup, karena dari sisi sesuatu yang penting terjadi, yaitu terjadinya
pemindahan atau pewarisan sifat darinya dan pasangan hidupnya dalam diri
keturunannya. Pendidikan anak sebelum lahir dilakukan bukan terhadap anak,
melainkan terhadap ibu dan bapak dari bayi yang dikandung. Setelah anak
lahir, barulah pendidikan dilakukan
secara langsung terhadap bayi tersebut.
2.
Tahapan
selanjutnya adalah tahapan setelah kelahiran, seperti: menyusui,
mengaqiqahkannya, memberi nama yang baik,
mengkhitankan, memberi pendidikan yang baik, dan sebagainya.
عن
عديِّ نب ثابت قال سمعت عبد الله بن يزيد الأنصاري عن أبي مسعود الأنصاري فقلت عن
النّبي فقال عن النّبي صلى الله عليه وسلم قال إذا أَنْفَقَ المسلمُ نفقة على أهله
وهو يَحْتَسِبُهَا كانتْ لڠ صدقة. راوه البخارى
Artinya: “Dari Adi bin Tsabit, ia berkata, “Aku pernah mendengar
Abdullah bin Ya zid alAnshari meriwayatkan dari Abu Mas‟ud al-Anshari. Aku Abdullah binYazid bertanya kepada Abu Mas‟ud al-Anshari,‟Dari Nabi Saw? Dia
jawab, „Ya dari Nabi Saw beliau bersabda, „Apabila seorang Muslim memberi
nafkah kepada keluarganya dengan mengharap pahala di sisi Allah, maka itu
sebagai sedekah baginya,”(HR.Bukhari)
Pada periode tujuh tahun
pertama, bagi mereka merupakan masa menjadi raja, yang bebas dalam berkeiginan,
bertindak, memberi perintah, serta bermain dan bersenang. Tidak perlu batasi
mereka dalam bertindak dan berbuat. Selama masa ini pun, tidak perlu ada pendidikan yang dilakukan
secara disiplin bagi mereka, karena sebenarnya mereka akan terdidik dengan
mengambil contoh dan mengambil pelajaran yang ada disekitarnya.
عن
عائشة رضي الله عنها قالت أتي النبي صلى الله عليه وسلم بصبي يحنكه فبال عليه
فأتبعه الماء . راوه البخارى
Artinya: Dari r.a, ia berkata, suatu saat Nabi Saw dibawakan
seorang bayi, lalu mengosok langit-langitnya dengan kurma. Ternyata ia kencing
diatas pangkuan beliau. Kemudian beliau menyiramnya dengan air.”(HR.Bukhari).
Tahun-tahun pertama kehidupan
anak merupakan akar terbentuknya kepribadian setiap insan. Pada masa lalu,
orang-orang berpendapat bahwa anak-anak, pada masa kanak-kanak mereka, hanya
membutuhkan perhatian dan penjagaan terhadap jasmani mereka agar senantiasa
dalam keadaan sehat dan terpenuhi segala kebutuhannya. Sementara itu, perhatian
terhadap kasih dan sayang, perkembangan otak, daya khayal anak bersosialisasi
terhadap lingkungannya bukanlah salah satu dari sisi pendidikan anak yang perlu
dianggap penting.
Akan tetapi, pada masa kini
dapat dilihat bahwa seorang anak dalam tahapan perkembanganya tidak hanya
membutuhkan perhatian dan penjagaan yang sempurna terhadap jasmaninya. Lebih
dari pada itu, anak dalam setiap kemampuaannya, kemahiranya dan kecerdasanya,
juga sangat membutuhkan kasih sayang dan juga pembimbing yang penuh perhatian
dan juga kompeten di bidangnya.
Penelitian terhadap
terjadinya kenakalan remaja dan kejahatan orang-orang dewasa dalam lingkungan masyarakat
menunjukkan bahwa masalah tersebut kembali keawal kehidupan mereka. Masa kecil, dan masa kanak-kanak mereka. Dari
sini, semakin jelaslah bahwa kurangnya perhatian, kasih sayang, dan pengarahan
orang tua terhadap anak pada awal masa-masa kehidupannya akan memicu kesulitan
pada kehidupan selanjutnya.
Artinya:“Dari Abdullah bin Umar bin Al-Ash, bahwa pernah ada
seorang perempuan yangmengadu pada Rasulullah SAW: wahai Rasulullah!
Sesungguhnya anakku ini, perutkulah ini
yang menjadi tempatnya, dan air susukulah yang menjadi tempatminumnya. Lalu
ayahnya bermaksud merenggutnya dariku. Rasullulah bersabda:“Engkau lebih berhak
atasnya selagi engkau belum menikah (lagi).”(HR.Ahmad an Abu Daud) tetapi dalam
Sanad Abu Daud disebutkan: “Sesungguhnya ayahanak ini sudah menalakku dan
bermaksud mengambilnya dariku.
Pada masa tujuh tahun
pertama ini, masalah yang paling
penting, yang harus diperhatikan sehubungan dengan adanya pengaruh yang sangat
kuat terhadap kesehatan psikologi anak adalah masa kekebasan anak dalam
bergerak dan kebebasan dalam mencari pengalaman.
Pada masa ini, karena otak
anak belum tubuh secara sempurna, kesiapan dan kemampuan akal untuk menerima
hal-hal yang bersifat pemikiran, penalaran, dan penyelesaian belum ada. Akan
tetapi, dari sisi lain, pemakaian panca indra sangat memegang peranan dalam
gerak dan aktivitas mereka. Dengan menggunakan indranya ini, anak melakukan
aktivitas mencium, mendengar, melihat, berbicara, meraba, dan bergerak. Anak
suka berlari, bermain, berteriak, melempar, dan mencari segala sesuatu yang
baru bagi mereka. Dari sini, kemudian mereka berusaha untuk memegang apa saja
yang ada didekatnya, melemparnya, dan seterusnya.
Pendidikan anak usia remaja
adalah tanggung jawab semua kalangan dan memelukan kerjasama semua individu dan
lembaga yang terkait. Jika semua kalangan melaksanakan kewajibannya maka akan
tercipta lahan yang kondusif untuk berlangsungnya pendidikan tidak dapat
terlaksana dengan baik.
Orang tua perlu menjalin
hubungan yang positif dengan anak, dimana pendekatan dengan anak harus
dilakukan dengan baik. Menyusuh atau melakukan suatu tingkah laku perlu
diberikan dengan ramah dan bersifat himbauan, sehingga hubungan menjadi akrab
dan tidak bermusuhan. Hubungan orang tua dan anak yang baik, akan
mengefektifkan segala perlakuan yang diberikan dalam merubah perilaku anak.
Pemikiran sosial dalam Islam
setuju dengan pemikiran sosial medern yang mengtakan bahwa keluarga adalah unit
pertama dan institusi pertama dalam masyarakat. Di mana hubungan-hubungan yang
terdapat di dalamnya sebagian besarnya besarnya bersifat hubungan-hubungan
lanngsung. Di situlah berkembang individu dan di situlah terbentuknya
tahapa-tahap awal proses pemasyarakatan (socialization). Dan melalui
interaksi dengannya dengannya ia memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat,
nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu ia memperoleh
ketenteraman dan ketenangan.
Peranan pendidikan yang sepatutnya
di perang oleh keluarga terhadap anggota-anggotanya secara umum adalah peranan
yang paling pokok di bandingkan dengan peranan-peranan yang lain.
Lembaga-lembaga yang lain dalam masyarakat misalnya politik, ekonomi, dan
lain-lainya tidak dapat memegang peranan itu. Di lain pihak, lembaga-lembaga
lain dapat menolong keluarga dalam tindakan pendidikan dan melaksanakan
pembangunan atas dasar yang dipilihnya dalam bidang pendididikan. Akan tetapi,
dia tidak sanggup posisi keluarga, kecuali dalam keadaan tertentu, seperti ketika ibu bapak meninggal dalam
perang atau kecelakaan, atau karena orang tuanya rusak akhlaknya dan
menyeleweng dari kebenaran, acuh tak acuh dan tidak tahu cara yang benar dalam
mendidik anak.
Orang tua yang karena
penyelewengan-penyelewengan semacam ini tidak sanggup mendidik anak-anaknya
menjadi orang-orang normal dan terhormatlah. Oleh sebab itu, adalah menjadi mashlahat terhadap anak-anak itu
sendiri kalau mereka dididik di luar keluarga mereka.
Komentar
Posting Komentar