Langsung ke konten utama

Tanggung Jawab Orang tua Terhadap Anak Menurut Hadis

 


Nama : Mohamad Imron

NIM : 21086030043

Tanggung Jawab Orang tua Terhadap Anak Menurut Hadis

 

Rasulullah Saw menyuruh para orang tua untuk bertanggung jawab atas pendidikan formal maupun non-formal anak-anak. Diantara tanggung jawab orang tua terhadap adalah mengajak anak shalat, berbuat baik, menghindari diri dari perbuatan mungkar dan mewasiatkan kebenaran. Orang tua diwajibkan mendidik anaknya agar mampu beribadah kepada Allah Swt  melalui pendidikan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah yang menuntut semua umatnya bertanggung jawab.

 

وعن بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ.

 

Artinya: Diberikan kepada kami Quthaibah bin Said, diberitakan kepada kami Laits, diberitakan kepada kami Muhammad bin Rumhi, diberitakan kepada kami al-Laih, dari Nafi, dari Ibn Umar r.a ia berkata: “saya mendengara Rasulullah bersabda:  „Kalian adalah pemimpin dan yang diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinan kalian. Seorang penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya dan dimintai pertanggungjawaban terhadap kepemimpinannya. Seorang isteri adalah terhadap rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pembantu adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan dimintaipertanggunggjawaban akan kepemimpinannya. (HR. Mutafaqu Alaihi).

Keluarga memiliki tanggung jawab terhadap anak yang di sebut dengan keluarga adalah orang yang secara terus- menerus tinggal bersama anak, sepeti ayah, ibu, kakek, nenek, saudara laki laki, dan saudara perempuan dan bahkan pembatu rumah tangga.

Diantara mereka, ayah dan ibu disebabkan mempunyai peranan yang sangat penting dan  kewajiban yang lebih besar bagi pendidikan anak.

 

حق الولد على والدين أن يعلمه الكتابة والسباحة والرماية وان يرزقه الا طيبا . رواه البيهقي

Artinya: “Hak seorang anak kepada orang tuanya adalah mendapat pendidikan menulis,berenang, memanah, dan mendapat rezeki yang halal”.

Dalam pandangan Islam, pendidikan diberikan kepada manusia bukan ketika telah terlahir kedunia. Bahkan jauh sebelumnya, permasalahan tersebut telah diisyaratkan. Islam telah memberikan pokok-pokok dan metodologi untuk mencapai tujuan terbentuk dan terbimbingnya manusia dengan menemukan sisi-sisi teladan dari kepribadiannya yang bisa tumbuh kembangkan tahapan-tahapan kehidupan selanjutnya. Metodologi ini meliputi aturan-aturan kehidupan sebelum kelahiran, yaitu tahapan sebelum terbentuknya sebuah keluarga dan juga aturan-aturan kehidupan setelah pernikahan (sesudah terbentuknya sebuah keluarga) hingga lahirnya seorang bayi.

Mulai dari pemilihan pasangan hidup, landasan terbentuknya keluarga (landasan pernikahan),  perhatian terhadap pemenuhan hak-hak suami-istri, juga syarat-syarat dan bagaimana langkah-langkah pembentukan nutfah, keadaan dan kondisi (jasmani dan rohani) ibu pada masa kehamilan,  perhatian terhadap kondisi janin, pemberian nama, adab-adab  yang dilakukan pada minggu-minggu awal kelahiran, hingga adab-adab pemberian air susu ibu, semuanya akan memberikan dampak dan pengaruh terhadap ruhani dan terutama jasmani anak dalampertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Secara global, dapat dikatakan  bahwa tahapan perkembangan dan pendidikan dalam pandangan Islam terbagi menjadi dua yaitu tahapan sebelum kelahiran dan tahapan sesudah kelahiran.

1.      Tahapan sebelum kelahiran meliputi: apa yang harus diperhatikan dalam memilih pasangan hidup, karena dari sisi sesuatu yang penting terjadi, yaitu terjadinya pemindahan atau pewarisan sifat darinya dan pasangan hidupnya dalam diri keturunannya. Pendidikan anak sebelum lahir dilakukan bukan terhadap anak, melainkan terhadap ibu dan bapak dari bayi yang dikandung. Setelah anak lahir,  barulah pendidikan dilakukan secara langsung terhadap bayi tersebut.

2.      Tahapan selanjutnya adalah tahapan setelah kelahiran, seperti: menyusui, mengaqiqahkannya, memberi nama yang baik,  mengkhitankan, memberi pendidikan yang baik, dan sebagainya.

 

عن عديِّ نب ثابت قال سمعت عبد الله بن يزيد الأنصاري عن أبي مسعود الأنصاري فقلت عن النّبي فقال عن النّبي صلى الله عليه وسلم قال إذا أَنْفَقَ المسلمُ نفقة على أهله وهو يَحْتَسِبُهَا كانتْ لڠ صدقة. راوه البخارى

Artinya: “Dari Adi bin Tsabit, ia berkata, “Aku pernah mendengar Abdullah bin Ya zid alAnshari meriwayatkan dari Abu Masud al-Anshari. Aku Abdullah binYazid bertanya kepada Abu Masud al-Anshari,Dari Nabi Saw? Dia jawab, „Ya dari Nabi Saw beliau bersabda, „Apabila seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya dengan mengharap pahala di sisi Allah, maka itu sebagai sedekah baginya,”(HR.Bukhari)

 

Pada periode tujuh tahun pertama, bagi mereka merupakan masa menjadi raja, yang bebas dalam berkeiginan, bertindak, memberi perintah, serta bermain dan bersenang. Tidak perlu batasi mereka dalam bertindak dan berbuat. Selama masa ini pun,  tidak perlu ada pendidikan yang dilakukan secara disiplin bagi mereka, karena sebenarnya mereka akan terdidik dengan mengambil contoh dan mengambil pelajaran yang ada disekitarnya.

 

عن عائشة رضي الله عنها قالت أتي النبي صلى الله عليه وسلم بصبي يحنكه فبال عليه فأتبعه الماء . راوه البخارى

Artinya: Dari r.a, ia berkata, suatu saat Nabi Saw dibawakan seorang bayi, lalu mengosok langit-langitnya dengan kurma. Ternyata ia kencing diatas pangkuan beliau. Kemudian beliau menyiramnya dengan air.”(HR.Bukhari).

 

Tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan akar terbentuknya kepribadian setiap insan. Pada masa lalu, orang-orang berpendapat bahwa anak-anak, pada masa kanak-kanak mereka, hanya membutuhkan perhatian dan penjagaan terhadap jasmani mereka agar senantiasa dalam keadaan sehat dan terpenuhi segala kebutuhannya. Sementara itu, perhatian terhadap kasih dan sayang, perkembangan otak, daya khayal anak bersosialisasi terhadap lingkungannya bukanlah salah satu dari sisi pendidikan anak yang perlu dianggap penting.

Akan tetapi, pada masa kini dapat dilihat bahwa seorang anak dalam tahapan perkembanganya tidak hanya membutuhkan perhatian dan penjagaan yang sempurna terhadap jasmaninya. Lebih dari pada itu, anak dalam setiap kemampuaannya, kemahiranya dan kecerdasanya, juga sangat membutuhkan kasih sayang dan juga pembimbing yang penuh perhatian dan juga kompeten di bidangnya.

Penelitian terhadap terjadinya kenakalan remaja dan kejahatan orang-orang  dewasa dalam lingkungan masyarakat menunjukkan bahwa masalah tersebut kembali keawal kehidupan mereka.  Masa kecil, dan masa kanak-kanak mereka. Dari sini, semakin jelaslah bahwa kurangnya perhatian, kasih sayang, dan pengarahan orang tua terhadap anak pada awal masa-masa kehidupannya akan memicu kesulitan pada kehidupan selanjutnya.

 

Artinya:“Dari Abdullah bin Umar bin Al-Ash, bahwa pernah ada seorang perempuan yangmengadu pada Rasulullah SAW: wahai Rasulullah! Sesungguhnya anakku ini,  perutkulah ini yang menjadi tempatnya, dan air susukulah yang menjadi tempatminumnya. Lalu ayahnya bermaksud merenggutnya dariku. Rasullulah bersabda:“Engkau lebih berhak atasnya selagi engkau belum menikah (lagi).”(HR.Ahmad an Abu Daud) tetapi dalam Sanad Abu Daud disebutkan: “Sesungguhnya ayahanak ini sudah menalakku dan bermaksud mengambilnya dariku.

Pada masa tujuh tahun pertama ini,  masalah yang paling penting, yang harus diperhatikan sehubungan dengan adanya pengaruh yang sangat kuat terhadap kesehatan psikologi anak adalah masa kekebasan anak dalam bergerak dan kebebasan dalam mencari pengalaman.

Pada masa ini, karena otak anak belum tubuh secara sempurna, kesiapan dan kemampuan akal untuk menerima hal-hal yang bersifat pemikiran, penalaran, dan penyelesaian belum ada. Akan tetapi, dari sisi lain, pemakaian panca indra sangat memegang peranan dalam gerak dan aktivitas mereka. Dengan menggunakan indranya ini, anak melakukan aktivitas mencium, mendengar, melihat, berbicara, meraba, dan bergerak. Anak suka berlari, bermain, berteriak, melempar, dan mencari segala sesuatu yang baru bagi mereka. Dari sini, kemudian mereka berusaha untuk memegang apa saja yang ada didekatnya, melemparnya, dan seterusnya.

Pendidikan anak usia remaja adalah tanggung jawab semua kalangan dan memelukan kerjasama semua individu dan lembaga yang terkait. Jika semua kalangan melaksanakan kewajibannya maka akan tercipta lahan yang kondusif untuk berlangsungnya pendidikan tidak dapat terlaksana dengan baik.

Orang tua perlu menjalin hubungan yang positif dengan anak, dimana pendekatan dengan anak harus dilakukan dengan baik. Menyusuh atau melakukan suatu tingkah laku perlu diberikan dengan ramah dan bersifat himbauan, sehingga hubungan menjadi akrab dan tidak bermusuhan. Hubungan orang tua dan anak yang baik, akan mengefektifkan segala perlakuan yang diberikan dalam merubah perilaku anak.

Pemikiran sosial dalam Islam setuju dengan pemikiran sosial medern yang mengtakan bahwa keluarga adalah unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat. Di mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya sebagian besarnya besarnya bersifat hubungan-hubungan lanngsung. Di situlah berkembang individu dan di situlah terbentuknya tahapa-tahap awal proses pemasyarakatan (socialization). Dan melalui interaksi dengannya dengannya ia memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat, nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu ia memperoleh ketenteraman dan ketenangan.

Peranan pendidikan yang sepatutnya di perang oleh keluarga terhadap anggota-anggotanya secara umum adalah peranan yang paling pokok di bandingkan dengan peranan-peranan yang lain. Lembaga-lembaga yang lain dalam masyarakat misalnya politik, ekonomi, dan lain-lainya tidak dapat memegang peranan itu. Di lain pihak, lembaga-lembaga lain dapat menolong keluarga dalam tindakan pendidikan dan melaksanakan pembangunan atas dasar yang dipilihnya dalam bidang pendididikan. Akan tetapi, dia tidak sanggup posisi keluarga, kecuali dalam keadaan tertentu,  seperti ketika ibu bapak meninggal dalam perang atau kecelakaan, atau karena orang tuanya rusak akhlaknya dan menyeleweng dari kebenaran, acuh tak acuh dan tidak tahu cara yang benar dalam mendidik anak.

Orang tua yang karena penyelewengan-penyelewengan semacam ini tidak sanggup mendidik anak-anaknya menjadi orang-orang normal dan terhormatlah. Oleh sebab itu, adalah  menjadi mashlahat terhadap anak-anak itu sendiri kalau mereka dididik di luar keluarga mereka.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...