Langsung ke konten utama

PEREMPUAN BERPOLITIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 


Nama                          : Mohammad Syahru Assabana

Prodi                           : PAI-C

NIM                            : 21086030044

Mata Kuliah              : Tafsir dan Hadits Tarbawi           

 

PEREMPUAN BERPOLITIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

Sejarah ketiadaan eksistensi kebebasan kaum perempuan telah dilakonkan dalam tatanan peradaban hukum bangsa Romawi kuno. Dalam peradaban bangsa Romawi, perempuan diposisikan sebagai mahluk yang selalu tergantung kepada laki-laki. Jika perempuan menikah maka dirinya dan segala hartanya secara otomatis menjadi milik suami. Realitas ini mirip dengan ajaran agama Yahudi lama, dimana kaumperempuan diyakini merupakan makhluk yang dikutukoleh dewa, dan mereka membawa dosa sejak lahir dan mesti dihukum. Hukuman atas kutukan dosa itu diwujudkan dengan menjadikan kaum perempuan sebagai budak, sehingga orang tuanya berhak menjualnya kepada siapa saja.

Dalam tradisi Arab Jahiliyah, kondisi perempuan lebih memprihatinkan. Arab Jahiliyah terkenal dengan tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan dengan alasan setelah besar akan merepotkan keluarga dan mudah ditangkap musuh yang harus ditebus. Tradisi Jahiliyah juga tidak ada batasan laki-laki dan perempuan (termarjinalkan). Pada masa ini kepala suku berlomba-lomba mempunyai istri untuk sebanyak-banyaknya demi memudahkan membangun hubungan kekerabatan dengan suku lain. Dikala itu dikenal istilah pernikahan istibdha’, Rahthun (poliandri), dimana setelah hamil perempuan akan memanggil para suaminya lalu menunjuk salah satu, dan yang ditunjuk tak boleh menolak. Bahkan berlaku istilahMaqthu’, yaitu anak tirinya menikahi ibu tirinya ketika ayahnya meninggal. Ada juga istilah Badal atau tukar-menukar istri tanpa perceraian terlebih dahulu. Ada juga istilah Sighar, dimana seorang wali menikahkah anak atau saudara perempuannya dengan laki-laki lain tanpa mahar, dengan kompensasi si wali sendiri menikahi anak/saudara perempuan si laki-laki tersebut. Selain itu, ada juga tradisi Khadan dimana laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa ikatan nikah. Untuk itu perempuan tidak memiliki hak sama
sekali.

Setelah Islam datang, Islam mengakui posisi perempuan dan mengakui kemanusiaan
perempuan. Islam menghapus segala bentuk diskriminasi, menempatkan perempuan pada tempat yang mulia. Islam telah berhasil mengangkat derajat kemulian perempuan.
Perempuan memiliki peran politis dalam rangka menegakkan kalimat Allah (Peran Dakwah). dalam hadits Nabi SAW:“Siapapun yang diuji dengan dikaruniai anak perempuan (karena anak perempuan bagi kalangan Arab Jahiliyah dianggap aib, penj), lalu dia bersabar dengan berbuat baik terhadap anak tersebut, maka anak perempuan itu menjadi penghalang dirinya terhadap neraka” (HR Bukhari, Muslim, atTirmizi).

Al-Quran menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki. Kalaupun ada perbedaan, sebagai konsekuensi fungsi dan tugas utama yang dibebankan Islam adalah untuk saling melengkapi dan tolong menolong dan supaya bantu membantu sebagai mana firman Allah dalam Q.S at-Taubah (9): 7, Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

 

PEMIMPIN PEREMPUAN DALAM KISARAN SEJARAH

 

Pengaruh dan keteladanan perempuan dalam pemikiran modern yang hidup dalam lingkungan kekuasaan dan kerajaan, antara lain:

Asiya, istri Fir’aun dari Mesir

Asiya adalah seorang perempuan yang terkenal disamping sangat cantik parasnya juga
cantik budi pekertinya. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa istri firaun ini adalah salah satu hamba Allah, disamping Khadijah ra dan Maryam ibu Isa Almasih, yang dijanjikan
menjadi penghuni surga. Asiya seorang yang shalehah walaupun bersuamikan orang yang tidak hanya kejam dan bengis namun juga menganggap dirinya adalah Tuhan. Ia tetap tegar dan kokoh pada pendiriannya untuk menghambakan diri hanya kepada Allah swt. Firaun tidak pernah berhasil memaksa Asiya untuk menuhankan dirinya. Dan Allah membuat isteri Fir`aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir`aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim(QS.At-Tahrim(66):11).

Asiya memang tidak bisa menyadarkan suaminya namun dalam salah satu ayat Al-Quran diceritakan bagaimana ia membujuk suaminya itu agar tidak membunuh bayi yang ditemukannya di sungai yang mengalir hingga ke dalam istana. Ia menginginkan agar bayi tersebut tetap tinggal di istana dan diakui sebagai anak oleh pasangan tersebut. Padahal sebelumnya firaun telah memerintahkan agar seluruh bayi laki-laki yang lahir di negeri tersebut dibunuh karena ia bermimpi bahwa kelak akan ada lelaki Yahudi yang akan menjatuhkan kekuasaannya.

 

Syajaratud Dur, Seorang Sultan Mesir

Syajaratud Dur adalah seorang pemimpin perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi tertinggi pemerintahan dalam sejarah Islam. Ini terjadi pada abad ke 12 M di Mesir. Ketika suaminya meninggal dunia, semula ia hanya berusaha meneruskan jalannya pemerintahan. Ia menyembunyikan berita kematian suaminya tersebut dari khalayak umum. Dengan bantuan seorang anaknya, ratu ini berhasil menghadapi serangan pasukan Salib dan bahkan berhasil mengusir mereka dari tanah Mesir. Dorongan nafsu dan bisikan syaitan untuk meneruskan ambisi kekuasaan menguasainya. Ia kemudian membunuh anaknya tersebut.

Beberapa lama kemudian ketika akhirnya rahasianya terbongkar, dengan kecerdikannya ia segera menikah kembali dan menjadikan suami barunya itu sebagai sultan. Tak puas dengan kedudukan baru yang hanya sebagai pendamping seorang sultan, iapun kembali membunuhnya. Namun kali ini, rupanya Allah SWT tidak mau lagi menyembunyikan kebusukan dirinya yang sudah keterlaluan. Rahasianya terbongkar dan masyarakat tak lagi dapat memaafkannya. Ia kemudian disingkirkan dari kursi kesultanan dan harus mempertanggung-jawabkan apa yang telah diperbuatnya selama itu.

 

PEREMPUAN DALAM KOSMOPOLITAN ISLAM

 

Para ahli menjelaskan tentang Awliya (pemimpin) bukan hanya ditujukan kepada laki-laki saja, tetapi keduanya (laki-laki dan perempuan) secara bersama-sama dalam kerjasama, bantuan, pemeliharaan, pengasuhan dan penguasaan. Sedangkan yang ma’ruf dimaksud dalam ayat ini adalah mencakup segi kebaikan dan perbaikan kehidupan.Untuk keharmonisan dalam keluarga, kedudukan perempuan di rumah tangga tidak harus sama besar dengan kaum laki-laki. Disinilah kepemimpinan dalam keluarga tetap dikendalikan oleh laki-laki sebagai suami (kepala keluarga). Tugas dan tanggung jawab utamanya adalah sebagai, manajer seperti pelindung, pencari nafkah, pembimbing, pembina bagi istri dan anak-anaknya. Sedangkan istri menjadi pemimpin dan harus bertanggung jawab kepada suaminya.

Lebih lanjut QS an Nisa (4) :34 menjelaskan sebagai berikut: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

Dalam Hadits diakui bahwa perempuan sebagai mitra pendamping pria (suami) dan
sebaliknya sebagaimana bunyi hadits berikut: “Sesungguhnya para perempuan menjadi teman (pendamping/ saudara kandung) bagi para lakilaki (HR Ahmad, Turmidzi dan Abu Daud).

 

PERAN PEREMPUAN MUSLIM DALAM BIDANG POLITIK

 

Politik dalam Islam di kenal dengan as-siyasah adalah segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan penyelesaian berbagai konflik dan menciptakan keamanan bagi masyarakat. Sedangkan pemimpin seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan atau kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersamasama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Berangkat dari sini maka perempuan itu diperbolehkan menjadi pemimpin dalam suatu organisasi, perusahaan dan bahkan negara dalam perspektif islam. Menurut Abd. Hamid Al-Anshori dalam bukunya yang berjudul al-Huquq al-Siyasah li almar`ah fi al-Islam (tt: 294) menyatakan: “Sebagian ulama Islam Kontemporer berpandangan bahwa
agama Islam tidak menghalangi hak-hak berpolitik bagi perempuan secara mutlak, persoalannya hanyalah pada masalah sosial politik, oleh sebab itu dalam menganalisis masalah ini harus disesuaikan dengan konteks sosial, politik dan ekonomi)”.

Politik merupakan arena dimana terjadinya distribusi dan alokasi kekuasaan serta proses-proses pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam sebuah Negara. Politik bukanlah sebuah proses yang kotor, jelek dan tabu, tetapi mengandung aturan-aturan manin (etika dan hukum) yang harus ditaati oleh aktornya sehingga cita-cita bersama dapat dicapai. Sayangnya dalam keseharian yang terjadi di lembaga eksekuti, legislatik dan yudikatif menggambarkan masih rendahnya etika dan moralitas politik. Masih terjadi pratek korup, tidak bertanggung jawab, prilaku tidak terpuji seperti mengeluarkan kata-kata kasar, hidonis dan lain sebagainya.

Islam tidak meyakini satu jenis hak, satu jenis kewajiban dan satu jenis hukuman bagi laki-laki maupun perempuan dalam segala hal. Islam mengambil sikap sama, dan mengambil sikap berbeda (keadilan, kesetaraan dan kesederajatan dan santun).Sebagaimana Al-Quran pada QS. Ali Imran ayat 19: Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. perempuan dapat pula menuju derajat “wali Allah”,yaitu bagi perempuan yang khusuk dalam ibadah, mendalam rasa takut hanya kepada Allah (karamah).Hanya saja dalam tataran senyatanya bahwa perempuan belum menyadari “kekuatan-kekuatan”, dengan demikian posisi perempuan menjadi sekunder, subordinatif dan inferior terhadap laki-laki.

 

REALITAS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN

 

Dalam etika Islam baik itu perempuan maupun laki-laki adalah “perlindungan” baik perlindungan hukum maupun perlindungan profesi. Perempuan sebagamana anjuran untuk semua manusia supaya berperan penting dan strategis dalam “membina” keluarga dan masyarakat terutama dalam membimbing anak/pengikunya kearah kedewasaan, kematangan dan kemandirian. Pemimpin menjadi sosok penuntun bagi keluarga dan masyarakat, selaras dengan kebijaksanan pembangunan.

Berdasarkan data statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Sesungguhnya Allah SWT menjadikan perempuan Perempuan agak berlainan bentuk dan susunan tubuh dengan laki-laki.

Namun Kedudukan dan peran perempuan sangat strategis, Hal ini dapat dilihat melalui:

1.    Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Pendidikan

Perempuan berhak menuntut ilmu sebagaiamana laki-laki. Dalam hadist disebutkan:
“Menuntut Ilmu itu suatu kewajibankepada setiap muslim (baik laki-laki dan perempuan).”

2.    Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Keluarga.

Perempuan sebagai Hamba Allah Seorang perempuan mempunyai tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam kedudukannya sebgai hamba Allah, yakni sama-sama mempunyai kewajiban untukmengabdikan diri kepada Allah SWT.

a.     Perempuan sebagai Istri

QS Al-Rum (30):21, Kedudukan posisi seorang istri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seorang suami. Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian” (QS. Ar- Rum: 21).

b.    Perempuan Sebagai Ibu

Tuntunan Islam untuk para ibu yang pertama menjadikan dirinya sebagai madrasah bagi anak-anaknya. Pendidikan seorang anak dimulai dalam kandungan. sebagaimana syair Arab “al-ummahat madrasatul lil awlad” yang artinya: “Ibu merupakan sekolah pertama bagi anakanaknya”.

c.     Perempuan sebagai Anak

Anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang dan pengawasan dari orang tuanya, sebagaimana tertera dalam QS Al-Ahqaf (49): 15:
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu
bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan
susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan,
sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa:
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang
saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan)
kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

d.    Perempuan sebagai Anggota Masyarakat

Perempuan memiliki kedudukan yang penting di dalam membina kehidupan di tengah masyarakat, baik kehidupan ekonomi, politik, sosial kebudayaan, pendidikan dan agama. Banyak peran yang dapat dilaksanakan khususnya terkait dengan kaum perempuan, termasuk dalam masalah pendidikan, kedokteran dan sebagainya. Sebagai contoh, dunia medis sangat kekurangan dokter perempuan yang mumpuni dalam menangani persalinan.                                   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...