PORTOFOLIO MINGGU KE -11
Nama : FADLULLAH
Alamat : Jln Pamijen Desa
Sampih Kecamatan Susukan Lebak
E- Mail :fadlufadlo@gmail.com
Semester : 1( SATU) C
MATERI
KEKERASAN
DALAM PENDIDIKAN PERSPEKTIF DALAM AL QURAN
Pertemuan
masih dalam suasana daring, dengan tema yang cuku[ ramai dibicarakan yaitu
kekerasan pendidikan dalam al-Quran. Pembelajaran dimulai dengan
presentasi dari Pa Nanang dan Arif. Pa Nanang menjelaskan konsep kekerasan
melaui empat definisi, diantaranya:
1) kekerasan
yang sifatnya fisik, jenis ini adalah jenis yang paling bisa dilihat dan
dilacak seperti menjewer kuping, menyelentik kuping dan lain sebagainya,
2) kedua
kekerasan secara psikis, seperti penggunaan kata-kata keras dan kasar yang
membuat kejiwaan anak melemah dan memang jenis ini tidak bisa dilihat oleh
orang lain,
3) kekerasan
seksual yakni tindakan yang berupa ancaman atau memaksa untuk melakukan
hubungan seksual adanya kasus pelecehan seksual seperti memegang bagian vital
peserta didik adalah contohnya,
4) kekerasan
dalam ekonomi biasanya terjadi di lingkungan keluarga yakni jika orang tua anak
memaksa anak di bawah umur untuk menghasilkan uang sendiri seperti contoh
memaksa anak mengamen dijalanan dan lain sebagainya.
Selanjutnya
ayat al-Quran yang diangkat adalah QS Ali Imran ayat 159, Konteks "lemah
lembut" dan "musyawarah" menjadi titik perhatian dan
dikolerasikan sebagai karakter pendidik agar tidak melakukan kekerasan. Namun
secara konteks mungkin ayat ini tidak sebagai indikasi pendidikan. Namun bisa
juga melihatnya sebagai karakter pendidikan dengan menempatkan al-Quran
sumber/inspirasi pendidikan.
Diskusi
semakin hangat karena ada yang benar-benar menafikan kekerasan dalam
pendidikan, ada juga perbedaan pemhaman kekerasan dalam konteks pendidikan,
tidak ketinggalan hubungan kekerasan dalam pendidikan dengan UU Perlindungan
Anak serta HAM. Tentu semua perspektif dibolehkan, Dr Faqih kembali
mengingatkan bahwa perspektif itu dibebaskan sebagai sebuah tesis sekalipun
dengan syarat penguatan metodologinya.
Misal,
pendapat kekerasan dalam pendidikan umur remaja (SMP/SMA) sebagai bentuk
punishment diangga[ tepat sebagai pemebntukan karakter. Maka dengan metodologi
perlu dikuatkan, misalnya denga hadits yang memerintahkan dipukul jika tidak
solat pada umur 10 tahun, atau penguatan dengan sudut pandangan psikis,
Pada intinya
pembahasan kekerasan ini harus ditinjau banyak perspektif dan terbuka untuk
kita membahasanya sebagai khazanah, khususnya dalam tafsir, terkait ayat atau
hadits tertentu dapat sampai pada kesimpulan tertentu harus melalui metodologi
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar
Posting Komentar