Al-Qur’an dan dan Tafsir Feminis
dalam Penciptaan Perempuan
Nama
: EEM
NURAVIPAH
Prodi
:
PAI-C
NIM
: 21086030040
Mata Kuliah : Tafsir dan Hadits
Tarbawi
Dari
masa ke masa, tafsir al-Qur‟an mengalami perkembangan yang sangat pesat karena
al-Qur‟an berpotensi dijelaskan dengan berbagai teori tafsir yang mampu
menghasilkan interpretasi yang beragam (multiinterpretasi). Selain itu,
penafsiran al-Qur‟an juga mengalami perkembangan yang cukup dinamis seiring
dengan perkembangan zaman, sosial-budaya dan peradaban global manusia. Dalam
menanggapi peradaban global di berbagai bidang seperti politik, lingkungan dan
etika, umat Muslim mencoba mencari keseimbangan antara pandangan tradisional
dan modern. Tidak hanya itu, perkembangan global juga mendorong umat Muslim
terutama dari kaum perempuan untuk menghasilkan produk penafsiran tertentu yang
spesifik gender. Hal ini terjadi karena epistemologi agama yang berkembang dalam
masyarakat Islam lebih didominasi kaum laki-laki (male-dominated religious
epistemology) sehingga melahirkan androcentric discourse (wacana yang berpusat
kepada kepentingan laki-laki) dan berorientasi patriaki (patriarchalism
theological oriented). Dalam lingkungan inilah, bentuk-bentuk penafsiran baru
seperti tafsir feminis mulai muncul, baik dalam perkembangan kajian tafsir
al-Qur‟an di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Lardner menyatakan bahwa keberadaan perempuan
dikonstruksi oleh mitos-mitos sekitar perempuan yang memang tidak dapat ditolak
karena sudah menjadi bagian dari kepercayaan berbagai agama (unmythological
aspects). Konsekuensi dari mitos tersebut mengesankan perempuan sebagai the
second creation dan the second sex. Bahkan, pengaruh mitos tersebut telah
mengendap di alam bawah sadar perempuan sehingga perempuan menerima kenyataan
dirinya sebagai subordinasi laki-laki dan tidak layak sejajar dengan laki-laki.
Kedudukan perempuan sebagai the second creation dan the second sex diperkuat dengan
beberapa penafsiran al-Qur‟an yang telah berkembang sebagaimana dalam
menafsirkan ayat tentang penciptaan perempuan dalam Surat al-Nisa‟ ayat 1,
mayoritas mufasir sepakat mengartikan kata nafs sebagai Nabi Adam yang kemudian
Allah menciptakan untuk jiwa tersebut seorang istri yang diciptakan dari
dirinya sendiri yaitu berasal dari tulang rusuk Nabi Adam bagian belakang yang
sebelah kiri ketika sedang tidur dan diberi nama Hawa atau perempuan. Atas
penafsiran tersebut, jelas memunculkan pandangan superioritas laki-laki yang
menjadikan posisi perempuan tidak mungkin setara dengan laki-laki sehingga
muncul pemahaman bahwa perempuan merupakan makhluk subordinat laki-laki.
Selain
itu, ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan juga disebabkan oleh konsep
kodrat yang berlaku. Pada umumnya kodrat memposisikan laki-laki sebagai pencari
nafkah, terampil, kuat, dan berkompetensi teknis, sedangkan perempuan sebagai
pekerja sekunder, tidak terampil, lemah, dan tidak mempunyai kompetensi teknis.
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, kedudukan perempuan dipandang sebagai subordinat
laki-laki. Inilah pemahaman yang telah berkembang dan cukup mengakar dalam
konstruksi pola pemikiran dan kebudayaan masyarakat selama ini. Pemahaman
masyarakat tersebut bermula dari penafsiran tentang ayat penciptaan perempuan
yang terdapat dalam menafsirkan Surat al-Nisa‟[4] ayat 1. Yang artinya “Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan
daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama
lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu”.
Mayoritas
mufasir mengartikan kata nafs dalam ayat di atas sebagai Nabi Adam kemudian
Allah menciptakan untuk jiwa tersebut seorang istri yang diciptakan dari
dirinya sendiri yaitu berasal dari tulang rusuk bagian belakang yang sebelah
kiri ketika Nabi Adam sedang tidur dan diberi nama Hawa atau perempuan.
Feminis
perempuan Indonesia, Musdah Mulia melihat Surat al-Nisa‟ [4] ayat 1 membawa
implikasi yang luas dalam kehidupan sosial. Ayat itu menyatakan bahwa manusia
diciptakan dari jenis yang satu disebut nafs wahidah. Tidak disinggung soal
penciptaan Hawa, istri Adam. Bahkan, sepanjang ayat al-Qur‟an tidak ditemukan
nama Hawa. Apalagi ada cerita tentang penciptaannya dari tulang rusuk. Tidak
ada ayat yang menjelaskan soal tulang rusak. Penjelasan tentang tulang rusuk
hanya ditemukan dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Hadis itupun
tidak berbicara dalam konteks penciptaan Hawa. Dengan demikian, semua ajaran
yang menerangkan tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam As tidak
mempunyai landasan pembenaran pada al-Qur‟an dan Hadis. Penjelasan tersebut
hanyalah hasil ijtihad atau penafsiran ulama, bukan murni berasal dari
teks-teks suci agama baik dari al-Qur‟an maupun hadis Nabi SAW. Atas dasar itu,
penafsiran tersebut sangat mungkin dibantah karena tidak sesuai dengan
penjelasan al-Qur‟an dalam ayat-ayat lain dan tidak sesuai dengan pendapat
rasional.
Dari
beberapa pendapat para mufassir pada intinya sama yaitu manusia baik laki-laki
maupun perempuan berasal dari diri yang satu, memiliki kedudukan yang setara
secara ontologis dan tidak ada perbedaan secara substansial maupun struktural
antara keduanya. Hal ini karena laki-laki dan perempuan diciptakan dari
substansi unsur dan mekanisme yang sama yaitu tanah. Penciptaan laki-laki dan
perempuan bertujuan untuk saling melengkapi satu sama lain. Inilah misi
universal yang diketengahkan oleh al-Qur‟an yang sarat akan prinsip egaliter.
Komentar
Posting Komentar