Langsung ke konten utama

Al-Qur’an dan dan Tafsir Feminis dalam Penciptaan Perempuan

 


Al-Qur’an dan dan Tafsir Feminis dalam Penciptaan Perempuan

Nama                    : EEM NURAVIPAH

Prodi                     : PAI-C

NIM                       : 21086030040

Mata Kuliah         : Tafsir dan Hadits Tarbawi    

 

Dari masa ke masa, tafsir al-Qur‟an mengalami perkembangan yang sangat pesat karena al-Qur‟an berpotensi dijelaskan dengan berbagai teori tafsir yang mampu menghasilkan interpretasi yang beragam (multiinterpretasi). Selain itu, penafsiran al-Qur‟an juga mengalami perkembangan yang cukup dinamis seiring dengan perkembangan zaman, sosial-budaya dan peradaban global manusia. Dalam menanggapi peradaban global di berbagai bidang seperti politik, lingkungan dan etika, umat Muslim mencoba mencari keseimbangan antara pandangan tradisional dan modern. Tidak hanya itu, perkembangan global juga mendorong umat Muslim terutama dari kaum perempuan untuk menghasilkan produk penafsiran tertentu yang spesifik gender. Hal ini terjadi karena epistemologi agama yang berkembang dalam masyarakat Islam lebih didominasi kaum laki-laki (male-dominated religious epistemology) sehingga melahirkan androcentric discourse (wacana yang berpusat kepada kepentingan laki-laki) dan berorientasi patriaki (patriarchalism theological oriented). Dalam lingkungan inilah, bentuk-bentuk penafsiran baru seperti tafsir feminis mulai muncul, baik dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur‟an di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Lardner  menyatakan bahwa keberadaan perempuan dikonstruksi oleh mitos-mitos sekitar perempuan yang memang tidak dapat ditolak karena sudah menjadi bagian dari kepercayaan berbagai agama (unmythological aspects). Konsekuensi dari mitos tersebut mengesankan perempuan sebagai the second creation dan the second sex. Bahkan, pengaruh mitos tersebut telah mengendap di alam bawah sadar perempuan sehingga perempuan menerima kenyataan dirinya sebagai subordinasi laki-laki dan tidak layak sejajar dengan laki-laki. Kedudukan perempuan sebagai the second creation dan the second sex diperkuat dengan beberapa penafsiran al-Qur‟an yang telah berkembang sebagaimana dalam menafsirkan ayat tentang penciptaan perempuan dalam Surat al-Nisa‟ ayat 1, mayoritas mufasir sepakat mengartikan kata nafs sebagai Nabi Adam yang kemudian Allah menciptakan untuk jiwa tersebut seorang istri yang diciptakan dari dirinya sendiri yaitu berasal dari tulang rusuk Nabi Adam bagian belakang yang sebelah kiri ketika sedang tidur dan diberi nama Hawa atau perempuan. Atas penafsiran tersebut, jelas memunculkan pandangan superioritas laki-laki yang menjadikan posisi perempuan tidak mungkin setara dengan laki-laki sehingga muncul pemahaman bahwa perempuan merupakan makhluk subordinat laki-laki.

Selain itu, ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan juga disebabkan oleh konsep kodrat yang berlaku. Pada umumnya kodrat memposisikan laki-laki sebagai pencari nafkah, terampil, kuat, dan berkompetensi teknis, sedangkan perempuan sebagai pekerja sekunder, tidak terampil, lemah, dan tidak mempunyai kompetensi teknis.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kedudukan perempuan dipandang sebagai subordinat laki-laki. Inilah pemahaman yang telah berkembang dan cukup mengakar dalam konstruksi pola pemikiran dan kebudayaan masyarakat selama ini. Pemahaman masyarakat tersebut bermula dari penafsiran tentang ayat penciptaan perempuan yang terdapat dalam menafsirkan Surat al-Nisa‟[4] ayat 1.  Yang artinya “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.

Mayoritas mufasir mengartikan kata nafs dalam ayat di atas sebagai Nabi Adam kemudian Allah menciptakan untuk jiwa tersebut seorang istri yang diciptakan dari dirinya sendiri yaitu berasal dari tulang rusuk bagian belakang yang sebelah kiri ketika Nabi Adam sedang tidur dan diberi nama Hawa atau perempuan.

Feminis perempuan Indonesia, Musdah Mulia melihat Surat al-Nisa‟ [4] ayat 1 membawa implikasi yang luas dalam kehidupan sosial. Ayat itu menyatakan bahwa manusia diciptakan dari jenis yang satu disebut nafs wahidah. Tidak disinggung soal penciptaan Hawa, istri Adam. Bahkan, sepanjang ayat al-Qur‟an tidak ditemukan nama Hawa. Apalagi ada cerita tentang penciptaannya dari tulang rusuk. Tidak ada ayat yang menjelaskan soal tulang rusak. Penjelasan tentang tulang rusuk hanya ditemukan dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Hadis itupun tidak berbicara dalam konteks penciptaan Hawa. Dengan demikian, semua ajaran yang menerangkan tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam As tidak mempunyai landasan pembenaran pada al-Qur‟an dan Hadis. Penjelasan tersebut hanyalah hasil ijtihad atau penafsiran ulama, bukan murni berasal dari teks-teks suci agama baik dari al-Qur‟an maupun hadis Nabi SAW. Atas dasar itu, penafsiran tersebut sangat mungkin dibantah karena tidak sesuai dengan penjelasan al-Qur‟an dalam ayat-ayat lain dan tidak sesuai dengan pendapat rasional.

Dari beberapa pendapat para mufassir pada intinya sama yaitu manusia baik laki-laki maupun perempuan berasal dari diri yang satu, memiliki kedudukan yang setara secara ontologis dan tidak ada perbedaan secara substansial maupun struktural antara keduanya. Hal ini karena laki-laki dan perempuan diciptakan dari substansi unsur dan mekanisme yang sama yaitu tanah. Penciptaan laki-laki dan perempuan bertujuan untuk saling melengkapi satu sama lain. Inilah misi universal yang diketengahkan oleh al-Qur‟an yang sarat akan prinsip egaliter.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...