Prodi
:
PAI-C
NIM
: 21086030051
Mata Kuiah : Tafsir dan Hadits
Tarbawi
BERPIKIR
DALAM PERSPEKTIF ALQURAN
Allah
swt. telah memuliakan manusia, di samping memberikan padanya nafsu, Ia pun
memberikannya akal. Hidayat (2000: 210-211) mengemukakan bahwa manusia
dikaruniai akal untuk berpikir, dengan begitu ia ditakdirkan untuk mempunyai
daya pikir yang kreatif sehingga pada tataran pemikiran , ia memiliki wilayah
kebebasan yang begitu besar untuk memilih.
Sudah
barang tentu ilmu yang diperoleh oleh manusia tidak datang begitu saja
melainkan melalui proses belajar. Sementara itu, belajar memerlukan berpikir,
sebagaimana yang disinyalir oleh alGhazalaiy bahwa belajar membutuhkan
berpikir, sebab manusia tidak akan mampu mempelajari segala hal yang partikular
dan semua cabang ilmu sekaligus, akan tetapi ketika manusia mempelajari sesuatu
lalu dengan berpikir ia akan mendapatkan ilmu lain (AlGhazaliy, 2003: …;Bandingkan
Sarwono, 1996: 46-47). Hal ini mengindikasikan bahwa manusia yang mempelajari
sesuatu, tidak akan mampu menguasainya secara keseluruhan dalam waktu sekejap
apalagi secara terperinci, tanpa melalu proses, yaitu dengan menggunakan daya
pikirnya sehingga lambat laun hal tersebut dapat diketahuinya atau dikuasainya.
Memang
dalam berpikir tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerancuan atau kesalahan,
di mana hal ini bisa masuk dalam kategori—apa yang diistilahkan oleh Rakhmat
(2005: 5-7) sebagai— fallacy of dramatic instance, yaitu suatu hal yang bermula
dari kecenderungan orang dalam melaksanakan apa yang dikenal dengan istilah
over generation. Yaitu pemanfaatan satu dua kasus guna mendukung argumen yang
sifatnya general (Umum). Kesalahan berpikir seperti ini banyak terjadi pada
berbagai telaah sosial. Argumen yang bersifat overgeneralized ini biasanya agak
sukar untuk dipatahkan. Sebab rujukan dari satu dua kasus itu seringkali
berasal dari individual's personal experience (Pengalaman pribadi seseorang).
Kesalahan-kesalahan
berpikir atau pikiran-pikran yang berdampak negatif yang telah dikemukakan di
atas dapat juga mengarah kepada pikiran rendah yang justru menguasai pikiran
orang kebanyakan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ali Garishah bahwa tidaklah
mengherankan kalau di era sekarang ini kita menyaksikan beraneka ragam model
pikiran orang yang rendah. Malahan pikiran rendah tersebut sangat diminati
sehingga dapat mendominasi cara bepikir mayoritas umat manusia. Hal yang
demikian itu mereka masukkan ke dalam sastera, ceritera-ceritera dan film dan
lain-lain (Gharishah, 1989: 62). Dampaknya sangat jelas yaitu lewat dengan
bacaan-bacaan dan tayangan-tayangan di media elektronik yang sifatnya tidak
mendidik, sehingga banyak generasi kita yang kerjanya hanya menghayal dan
bahkan jatuh ke dalam lembah kemaksiatan seperti narkoba dan free sex.
Kata
" فكر "menurut al- Ashfahaniy (t.th: 398) adalah bermakna semacam
daya atau kemampuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan guna diketahui…dan ini
berada pada manusia tidak pada hewan. Jadi tentunya makna ini mengarah ke makna
berpikir, sebagaimana hal ini telah tergambar pada awal pembahasan di atas.
Kata
" تـتفكرون) "berpikir) yang bersifat negatif dalam Alquran mengarah
kepada hal-hal di antaranya berkaitan "hukum mengenai khamar dan
judi", seperti yang tergambar dalam QS. Al- Baqarah(2): 219 yang artinya:
”Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya
itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya
lebih besar dari manfaatnya ...Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berpikir.”
Ayat
tersebut–sebagaimana yang dinyatakan oleh Shihab (2000, I: 437)—adalah
berbicara tentang khamar dan judi. Nabi Muhammad saw. diperintahkan oleh Allah
untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut. Katakanlah : pada keduanya terdapat
dosa besar, misalnya hilangnya keseimbangan, kesehatan terganggu, kebohongan,
penipuan, mendapatkan harta dengan tidak benar, tertanamnya benih permusuhan,
dan beberapa manfaat duniawi bagi sebagian manusia, misalnya keuntungan materi,
kenikmatan sementara, kehangatan pada waktu musim dingin dan terbukanya
lapangan kerja. Selanjutnya Shihab menjelaskan bahwa isyarat yang kuat mengenai
keharamannya mulai lebih jelas, sekalipun belum begitu tegas. Jawaban yang
menyatakan bahwa dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya mengindikasikan
bahwa ia mestinya dihindari, sebab sesuatu yang keburukannya lebih dominan
dibandingkan kebaikannya adalah sesuatu yang tercela bahkan haram (Shihab, 2000,
I: 437). Dengan demikian, tampak bahwa karena orang-orang (Pada zaman Nabi )
itu hanya memikirkan manfaat yang bersifat sesaat dalam khamar dan judi itu
tanpa memikirkan mudharatnya yang justeru jauh lebih banyak dari manfaatnya,
maka mereka tetap melakukan kedua hal tersebut. Itulah sebabnya, pada akhir
ayat tersebut mereka diajak untuk berpikir tentang mudharatnya itu. Ketika
mereka diajak untuk berpikir tentang hal tersebut, ayat itu menggunakan lafal
" تـتفكرون لعلكم "di mana kata " لعـل "di antara maknanya–sebagaimana
yang dikemukakan oleh al- Qattan (1996: 301)—adalah "harapan" karena
mukhatab-nya (mitra bicara) yaitu manusia. Jadi maknanya diharapkan mereka itu
mau memikirkan mudharat kedua hal tersebut, sehingga dengan begitu mereka tidak
melakukannya lagi.
Mencermati
apa yang telah dikemukakan di atas, tampak jelas bahwa berpikir dalam Alquran
dengan menggunakan term atau atau نظـر " dan" يعقلون atau تعقلون
" ; "يتفكرون atau تتفكرون " redaksi ينظـر "masing-masing
mengarah kepada hal yang bersifat negatif dan positif, sedang redaksi " احـالم
"hanya mengarah kepada hal yang bersifat negatif saja (Memang hanya kata
ini yang dua kali terulang , yang bermakna pikiran-pikiran pada ayat tersebut).
Sebaliknya, redaksi " االلـباب اولو "tampaknya ia hanya mengarah
kepada hal yang bersifat positif. Berpikir yang bersifat negatif, dengan
menggunakan redaksi " تتفكرون "mengarah kepada hal yang di antaranya
tentang "hukum khamar dan judi", redaksi " تعقلون "mengarah
kepada hal di antaranya tentang "perintah /ajkan kepada kebajikan,"
redaksi " نظـر "mengarah kepada "ketetatapan seorang (al-Walid)
dalam penolakannya terhadap Alquran," dan redaksi " احـالم
"mengarah kepada hal tentang "tuduhantuduhan (Kaum musyrikin)
terhadap Muhammad saw". Sementara berpikr yang bersifat positif dengan
redaksi " يتفكرون "mengarah kepada hal yang di antaranya tentang
"fenomena alam binatang (Lebah)," redaksi " يعقلون
"mengarah kepada hal di antaranya mengenai "penciptaan alam dan
fenomenanya," redaksi " ينـظـر "mengarah kepada hal yang menyangkut
"asal-usul kejadian manusia", dan term " اولو االلـبـاب
"mengarah kepada hal-hal yang di antaranya tentang "penerimaan dan
penolakan terhadap Kitab Allah swt. (Alquran)" yang diungkapkan dalam
bentuk perumpamaan.
Komentar
Posting Komentar