Langsung ke konten utama

KEDUDUKAN ORANG YANG BERILMU DALAM AL-QURAN

 


KEDUDUKAN ORANG YANG BERILMU DALAM AL-QURAN

Nama              : Mohamad Imron

Kelas               : PAI C Senja Cirebon

Mata Kuliah  : Tafsir Hadist Tarbawi

Dalam Islam, Belajar merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Ini telah dibuktikan melalui banyaknya ayat-ayat dan hadist-hadist yang menunjukkan pentingnya belajar tidak dipandang dari usia, keturunan, bahkan pangkat dan kejayaan. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita sebagai kaum Muslimin yang teguh berpegang kepada Al-Qur’an dan hadist untuk tetap belajar dimanapun dan kapanpun kita berada.  Al-Qur’an datang dengan membuka lebar-lebar mata manusia, agar mereka menyadari jati diri dan hakikat keberadaan mereka di pentas bumi ini. Juga, agar mereka tidak terlena dengan kehidupan ini, sehingga mereka tidak menduga bahwa hidup mereka hanya di mulai dengan kelahiran dan berakhir dengan kematian. Al-Qur’an mengajak mereka berpikir tentang kekuasaan Allah. Dan dengan berbagai argumentasi, kitab suci itu juga mengajak mereka untuk membuktikan keharusan adanya Hari Kebangkitan, bahwa kebahagiaan mereka pada hari itu akan ditentukan oleh persesuaian sikap hidup mereka dengan apa yang dikehendaki oleh Sang Pencipta, Tuhan Yang Maha esa.

Konsep- konsep yang dibawa Al-Qur’an selalu relevan dengan problem yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problem yang dihadapi, kapan dan dimanapun mereka berada. Sejalan dengan itu, Al-Qur’an menjelaskan tentang pentingnya tanggung jawab intelektual dalam melakukan berbagai kegiatan. Dalam kaitan ini, Al-Qur’an menganjurkan manusia untuk belajar dalam arti seluas-luasnya hingga akhir hayat, mengharuskan seseorang agar bekerja dengan dukungan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Ilmu dalam hal ini tentu saja tidak hanya berupa pengetahuan agama tetapi juga pengetahuan yang relevan dengan tuntutan kemajuan zaman. Selain itu, ilmu tersebut juga harus bermanfaat bagi kehidupan orang banyak disamping bagi kehidupan diri pemilik ilmu itu sendiri. Dengan ilmu/pengetahuan yang bermanfaat maka dunia akan tentram karena dijalankan dengan hukum yang berlaku, sedangkan pemiliknya juga akan mendapatkan pahala yang terus mengalir walau telah meninggal dunia. Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad SAW :

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah,  ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang mendo’akan orang tuanya.” (HR. Muslim: 163)

Dari hadits diatas menjelaskan bahwa ilmu yang memberikan manfaat bagi orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meski ia telah meninggal dunia sekalipun. Untuk mendapatkan ilmu tentulah seseorang harus berusaha, salah satunya yaitu melalui dengan  belajar hingga ia berilmu. Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap ilmu pengetahuan. Banyak ayat dan hadist yang memerintahkan kaum muslimin untuk mencari ilmu. Dari sini tampaklah pentingnya ilmu pengetahuan, itulah sebabnya Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany menegaskan, tidak dapat seseorang membangun dirinya menjadi ahli atau pandai pada bidang tertentu tanpa memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar teorinya. Selain itu, ia juga tidak dapat membentuk sikap yang positif terhadap suatu pekerjaan atau suatu hal tanpa pengetahuan tentang hal itu. Allah berfirman dalam Al-Quran:       

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan”

Ayat diatas tidak menyebut secara tegas bahwa Allah akan meninggikan derajat seorang berilmu. Tetapi menegaskan bahwa mereka. memiliki derajat-derajat yakni yang lebih tinggi dari yang sekedar beriman. Tidak disebutnya kata meninggikan itu sebagai isyarat bahwa sebenarnya ilmu yang dimilikinya itulah yang berperan besar dalam ketinggian derajat yang diperolehnya, bukan akibat dari faktor di luar ilmu itu.

                                        

Tentu saja, yang dimaksud اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ    adalah mereka yang beriman dan menghiasi diri mereka dengan pengetahuan. Ini berarti ayat diatas membagi kaum beriman kepada dua kelompok besar, yang pertama sekedar beriman dan beramal saleh dan yang kedua beriman dan beramal saleh serta memiliki pengetahuan. Derajat kelompok kedua ini menjadi lebih tinggi, bukan saja karena nilai ilmu yang disandangkanya, tetapi juga amal danpengajarannya kepada pihak lain, baik secara lisan, atau tulisan, maupun dengan keteladanan.

Ayat diatas memberikan pengertian bahwasannya Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang memiliki ilmu dengan beberapa derajat atau kemuliaan dalam kehidupannya. Dengan kata lain, bahwa manusia mulia dihadapan Allah apabila memiliki pengetahuan yang bisa dimiliki dengan jalan benar. Peranan ilmu dalam Islam sangat penting sekali. Karena tanpa ilmu, maka seorang yang mengaku mukmim, tidak akan sempurna bahkan tidak benar dalam keimanannya. Seorang muslim wajib mempunyai ilmu untuk mengenal berbagai pengetahuan dan ilmu yang diperoleh seharusnya menambah dekatnya hubungan manusia dengan sang Khaliq.

Berdasarkan ayat diatas dapat diketahui bahwa dalam menjalankan kehidupan yang penuh dengan permasalahan yang beraneka ragam ini orang membutuhkan llmu Pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimiliki dapat dijadikan sebagai kunci bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi selain sebagai bekal dalam menjalankan kehidupan di dunia. Ilmu pengetahuan juga dapat mengantarkan seseorang untuk mencapai kebahagiaan hidup di akhirat. Dan Ilmu pengetahuan itu dapat diperoleh dengan melalui belajar.

Dalam konteks kedudukan orang-orang yang berilmu, terdapat salah satu model pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam menganalisis kedudukan orang berilmu baik dimata Allah maupun dimata manusia yakni membutuhkan suatu penafsiran. Bahwa penafsiran Al-Qur’an merupakan pintu yang perlu dilalui dalam menyelami belantara isi Al-Qur’an. Munculnya tafsir Al-Qur’an dilatarbelakanggi oleh realitas pemeluk Islam yang memiliki kualitas pemahaman secara berbeda-beda terhadap susunan redaksi dan pesan dikandung Al-Qur’an. Begitu pula sebagaimana mulia kedudukan orang-orang berilmu berdasarkan firman Allah dan hadist, rupanya hal tersebut tidak terlepas dari berbagai penafsiran para ulama.

Semoga kita semua di jadikan menjadi insan yang selalu giat dalam menuntut ilmu dan bisa bermanfaat bagi sesama, Aamiin.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...