Awali bulan Safar dengan Pendalaman
Tafsir
Safar adalah bulan kedua setelah Bulan Muharram di dalam
penanggalan bulan dan Tahun Hijriah. Safar memiliki makna tersendiri dalam
penanggalan Islam atau kalender hijriah. Safar bukanlah bulan kemalangan
atau bulan sial untuk
mengadakan pernikahan atau hajat besar lainnya. Arti dan keutamaannya akan
dijabarkan berikut ini. Safar dalam bahasa Arab diterjemahkan sebagai ‘kosong’
yang mengacu pada era pra-Islam, ketika rumah kosong saat orang-orang keluar
mengumpulkan makanan. Dahulu, sebagian besar bulan Islam diberi nama sesuai
dengan cuaca saat itu. Safar juga dimaknai sebagai siulan angin. Karena
kemungkinan kondisi saat itu berangin sepanjang tahun.
Dari laman berbagai sumber, bulan Safar adalah bulan
istimewa karena terdapat keutamaaan di dalamnya. Antara Lain, Pertama, Memperkuat keimanan, Sama halnya dengan bulan-bulan lainnya,
bulan safar menjadi bulan untuk memperbanyak amal perbuatan yang baik dan bermanfaat.
Adapun kepercayaan bahwa bulan Safar adalah bulan sial adalah keliru, karena
segala sesuatu terjadi hanya atas izin Allah. Sebagaimana dalam firman Allah
Surah Yunus ayat 107 yang artinya“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan
(bahaya) kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Jika
Allah menghendaki kebaikan begi kamu, tak ada yang dapat menolak karunia-Nya.
DIa memberikan kebaikan itu kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara
hamba-hambaNya dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang". Kedua, Yakin
Mendapat Ketetapan Allah. Allah telah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 51 yang
artinya: “Katakanlah, ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang
telah ditetapkan Allah bagi kami. DIalah pelindung kami dan hanya kepada Allah,
orang-orang beriman harus bertawakal.’’ Ketiga,
Menghindari Segala Hal yang
Bertentangan, Ketauhidan
dalam bulan Safar ini,
kita diperingatkan untuk selalu percaya dan beriman kepada ketetapan Allah.
Bahwa segala sesuatu yang dipercaya selain Allah, merupakan wujud menyekutukan
Allah dan bertentangan dengan ketauhidan. Keempat,
Meningkatkan Ketaqwaan dan Tawakkal
kepada Allah dengan kesadaran bahwa segala hal yang menimpa adalah
kehendak Allah, maka akan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah. Kita akan
bertawakkal dan meningkatkan ibadah wajib dan sunnah dengan tujuan mendapat
ridha Allah SWT.
Safar Bukan Bulan Kemalangan “Tidak ada musibah yang menimpa
kecuali dengan perintah Allah,” (surat At Taghobun, ayat 11) “Tidak ada
pertanda buruk di bulan Safar dan
tidak ada roh jahat". (shahih Muslim, nomor 2222) Sehingga dari
ayat dan hadist di atas dengan jelas menyangkal semua kepercayaan dan takhayul
yang salah tentang bulan Safar. Kepercayaan salah tersebut sejak zaman
pra-Islam Jahilliyyah. Demikian penjelasan tentang arti bulan safar dan keutamaan bulan safar yang
perlu diketahui setiap muslim. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (dari Artikel Yulia Kartika Dewi dalam Suarabekaci.id).
Dalam
melakukan penafsiran terhadap al-Qur’an, seorang mufassir harus menguasai
kaidah-kaidah Bahasa al-Qur’an, sehingga tafsiran yang dilakukannya tidak
keluar dari konteks isi kandungan al-Qur’an untuk melakukan tafsiran secara
benar, seorang mufassir harus menggunakan metode-metode atau pokok-pokok pegangan sebagai berikut, Pertama, Menghubungkan ayat dengan ayat. Hal
ini dilakukan karena sering kali ayat itu bersifat ringkas pada suatu tempat,
sedang keterangannya terdapat di tempat lain. Oleh karena ayat itu ditafsirkan
dengan ayat. Kedua, Menghubungkan
ayat dengan as-Sunah atau Hadits, Apabila mufasir tersebut tidak
mendapati keterangan dalam ayat lain, maka ia hendaknya mencari As-Sunah atau
hadits. Ketiga, Mengetahui Asbabun Nuzul ayat.
Keempat. Melihat keterangan atau pendapat
Para Shahabat. Apabila Mufasir tersebut tidak mendapati keterangan
dalam As-Sunah, maka ia hendaknya mencari keterangan para sahabat ketrangan
mereka itu lebih mengetahui maksud-maksd ayat yang di dengarnay dari nabi dan
mereka pun menyaksikan sebab-sebab ayat itu turunkan. Kelima, Menguasai kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab. Apabila
mufasir tersebut tidak mendapat keterangan dari para sahabat, maka barulah ia
menggunakan undang-undang bahasa Arab, atau menggunakan ijtihadnya.Bila kita
hendak memahamkan Al-Qur’an, maka kita hendaknya menggunakan kitab tafsir yang
mutabar serta kitab-kitab tafsir yang lain untuk mengetahui
penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan oleh ulama terhadap tafsir ayat yang
dimaksud. Dalam melakukan penerjemahan terhadap suatu ayat, maka yang perlu
diperhatikan tentang tafsir lafazh ayat, agar terjemahan tidak tidak meleset.
Karena dalam menerjemahkan al-Qur’an, tidak cukup dengan hanya mengandalkan
penguasaan Bahasa Arab saja atau hanya dengan memahami satu tafsir saja.
Selain beberapa metode penafsiran yang sudah dijelaskan di atas, seorang
mufassir juga disyaratkan diantaranya ialah Pertama, Mempunyai Aqidah yang benar. Aqidah
memiliki pengaruh kuat bagi seorang mufassir. Apabila seorang mufasir beraqidah
buruk, maka kemungkinan ia akan merubah nash-nash dan akan berkhianat dalam
meriwayatkan yang ditafsirkannya, ia akan menjuruskan tafsirnya kepada
madzhabnya yang tidak benar. Kedua, Tidak
di pengaruihi oleh Hawa Nafsunya. Hawa nafsu kadang-kadang
menjerumuskan para mufassir untuk membela madzhabnya. Kemudian mereka menipu
manusia dengan perkataan-perkataan yang indah seperti yang dilakukan oleh
Madzhab Qodariyah, Rafidlah, Mutazilah dan lain-lain. Ketiga, Mengetahui Ilmu Bahasa Arab dan cabang-cabangnya. Keempat, Mengetahui Ilmu-ilmu yang
bersangkutan dengan al-Qur’an. Kelima,
Mendalamnya
paham yang memungkinkan mufassir dalam mentarjihkan suatu makna atas makna yang
lain, atau mengistibathkan makna yang sesuai dengan nash-nash syariah. Demikianlah
harapannya di awal Bulan Safar ini kita termotivasi agar terus mendalami
ilmu-ilmu Al-Quran khususnya Ilmu Tafsir Al-Quran.

Komentar
Posting Komentar