TAFSIR TARBAWI SEBAGAI SALAH SATU CORAK VARIAN TAFSIR
MUHAMMAD ABDUH
Mahasiswa Pascasarjana IAIN
Syekh Nurjati Cirebon
Abstrak
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai
petunjuk dan pedoman
hidup. Al-Qur’an sangat
memperhatikan sendi-sendi kehidupan
manusia termasuk pendidikan. Pendidikan di dalam al-Qur’an merupakan sesuatu sangat penting, hal ini
dibuktikan oleh wahyu pertama yang
diturunkan berisi tentang perintah untuk
membaca dan menulis yang merupakan bagian dari
aktivitas pendidikan. Sebagian
pakar pendidikan Islam,
mengklaim al-Qur’an sebagai
kitab pendidikan, dalam artian sebagai
sumber utama atau landasan dalam
pendidikan Islam hal ini dikarenakan ayat al-Qur’an banyak berbicara dan menyinggung tentang
pendidikan. Untuk memahami
ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan
dibutuhkan corak penafsiran khusus yang
dikenal dengan corak tafsir tarbawi. Hal ini sangat wajar, karena al-Qur’an
itu selalu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran serta
menjawab problem kehidupan
masyarakat terutama bidang
pendidikan
Kata kunci:
Tafsir, Tarbawi,
Varian Tafsir
A. Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad saw. sekaligus petunjuk untuk umat manusia yang memiliki berbagai macam keistimewaan.1 Menurut Quraish Shihab redaksi ayat-ayat al-Qur’an, setiap redaksi yang diucapkan atau ditulis, tidak dapat dijangkau maksudnya secara pasti, kecuali oleh pemilik redaksi tersebut yaitu Allah swt.2 Namun ini bukan berarti menghalangi setiap orang untuk merenungkan, memahami dan menafsirkan al-Qur’an karena hal ini merupakan perintah al-Qur’an.
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat- ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad :29)
Menurut Nasr Hamid Abu Zayd, wahyu pada mulanya turun untuk menjawab pertanyaan yang menjadi kegelisahan Nabi Muhammad Saw. Surat al-Alaq dan al-Muddatsir memperkenal pengirim pesan, menjelaskan relasi pengirim pesan dengan penerima pertama (Muhammad), dan relasi dengan manusia sebagai objek yang dituju oleh wahyu. Perintah memberi peringatan adalah dalam rangka
![]()
1Abdullah Darraz
dalam buku nya Al-Naba’ Al-‘Azhim yang
dikutip oleh Quraish Shihab menyatakan
bahwa Apabila al-Qur’an dibaca,
maknanya akan jelas anda. Tetapi
apabila dibaca sekali lagi, akan ditemukan makna-makna lain yang berbeda dengan makna sebelumnya. Demikian
seterusnya hingga ditemukan kalimat atau
kata yang mempunyai arti bermacam-macam, semuanya benar atau mungkin benar. Ayat-ayat al-Qur’an bagaikan intan;
setiap sudutnya memancarkan cahaya yang
berbeda dengan yang terpancar dari sudut-sudut lain. Dan tidak mustahil jika dipersilahkan orang lain memandangnya maka
akan dilihat lebih banyak dari yang anda lihat.
Quraish Shihab,Membumikan
Al-Qur’an, (Bandung: Mizan,1994) h.75
2Ibid
menawarkan jawaban atas permasalahan, pertanyaan, kebingungan, dan kegelisahan manusia.3
Menurut Quraish Shihab, dewasa ini cukup banyak tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Islam bahkan umat manusia,yang menanti petunjuk pemecahannya. Umat Islam, melalui para pakarnya, dituntut utuk memfungsikan al-Qur’an sebagaimana petunjuk al- Qur’an yaitu memberi jalan keluar bagi perselisihan dan problem- problem masyarakat.4
Para pembaru menyadari bahwa agama yang sumber pokoknya dari al-Qur’an harus ditafsirkan sesuai perkembangan akal manusia. Sebagaimana agama diturunkan oleh Allah sesuai perkembangan sejarah dan akal manusia, maka pemahaman terhadap al-Qur’an pun harus berkembang, sesuai dengan kebutuhan serta konteks ruang dan waktu.5
Mempelajari satu dua ayat sering kali tidak memberi jawaban utuh dan tuntas.6 Oleh sebab itu di era kontemporer, diperlukan tafsir al-Qur’an yang menghimpun masukan dari berbagai disiplin keilmuan, antara lain ilmu-ilmu sosial, kealaman, budaya, dan kemanusiaan, disamping ilmu-ilmu ketuhanan dan kebahasaan.7
![]()
3
Haedar Nashir,
Pembaruan Wawasan al-Qur’an, Yogyakarta: Majalah
Suara Muhammadiyyah, Edisi ke-104, 2019h. 6
4
Quraish
Shihab, Membumikan..op.cit.h.151
5 Haedar Nashir,
Menafsirkan Kembali Kalam Ilahi,Yogyakarta: Majalah
Suara Muhammadiyyah, Edisi ke-104,2019, h.8
6
Quraish Shihab,
Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan,1998) cet.VII,
h.Xiii
7
Haedar, Loc.cit,
Salah satu aspek utama dari kehidupan manusia yang menjadi perhatian al-Qur’an adalah pendidikan.8 Hal itu ditandai oleh wahyu yang pertama9 turun berisi tentang pemberantasan kebodohan yaitu dengan perintah untuk membaca dan menulis yang merupakan bagian dari kegiatan pendidikan.10Oleh karena itu untuk memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan pendidikan dibutuhkan para ahli dalam bidang tersebut untuk menganalisis ayat-ayat yang terkait dengan pendidikan.11Selain itu juga dibutuhkan metode dan pendekatan tafsir yang khusus untuk menafsirkan ayat-ayat pendidikan tersebut. Dikalangan para pakar pendidikan Islam tafsir ini dikenal dengan nama tafsir tarbawi.
Tulisan ini akan menguraikan tentang keberadaan tafsir tarbawi atau tafsir ayat-ayat pendidikan sebagai salah satu corak varian tafsir. Hal ini sangat diperlukan karena semakin antusiasnya para akademisi mengakaji pendidikan dari perspektif al-Qur’an. Selain itu tafsir ini perlu dipertegas keberadaannya mengingat banyaknya berbagai pihak yang menolak adanya tafsir tarbawi ini karena dianggap sebagai sesuatu yang dipaksakan atau dicocok-cocokkan.
![]()
8 Zulheldi, Metode Tafsir Tarbawi, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2019), Cet.1 h. 12
9Surat al-Alaq ayat
1-5 terdapat lima komponen utama pedidikan, yaitu maha guru (Allah SWT), murid (Nabi Muhammad SAW), sarana dan
prasarana (kalam), metode pengajaran
(iqra’ : membaca, menelaah, mengobservasi, mengkategorisasi, membandingkan, menganalalisis, menyimpulkan, dan memverifikasi), dan kurikulum (segala
sesuatu yang tidak diketahuinya (Muhammad) ). Lihat : Abuddin Nata,
Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta:
Kencana, 2010), cet.4,
h. 186
10 Kadar M. Yusuf, Tafsir Tarbawi, (Pekanbaru : Zanafa,
2011), Cet.2 h. vii
11 Abuddin Nata, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan (Tafsir Ayat Tarbawi), (Jakarta
: Rajagrafindo
Persada, 2014), Cet.6, h.6
B. Al-Qur’an Dan Pendidikan
Al-Qur’an berasal dari akar kata qara’a, qira’atan, qur’anan yang artinya bacaan.12 Menurut Subhi as-Shaleh al-Qur’an merupakan kalam ilahi yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan tertulis di dalam mushaf berdasarkan sumber-sumber mutawatir yang bersifat pasti kebenarannya, dan yang dibaca umat Islam dalam rangka ibadah.13 Secara khusus al-Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan sebutan al-Qur’an tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tetapi juga bagian dari ayat-ayatnya juga dinisbahkan (ditujukan) kepadanya.14
Lebih lengkap lagi Abdul Wahab Khallaf menyatakan bahwa Al- Qur’an merupakan firman Allah SWT yang diturunkan melalui malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Muhammad SAW sebagai rasul, undang-undang bagi kehidupan manusia, serta hidayah bagi orang yang berpedoman kepadanya, menjadi sarana pendekatan diri kepada Allah dengan cara membacanya. Dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nass, yang disampaikan kepada kita secara mutawattir baik dari segi tulisan maupun ucapannya.15
![]()
12 Manna
al-Qaththan,Pengantar Studi Ilmu
al-Qur’an, judul asli: Mabahits
fi ‘Ulumil Qur’an, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,2006) Cet.1 h. 16
13 Subhi ash-Shaleh,Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Judul asli
: Mabahits fi Ulumil Qur’an, (Jakarta
: Pustaka Firdaus, 2011), Cet. 11. h. 10
14
Ibid
15 Abdul Wahab Khalaf,
Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta : Majlis
al-A’la Indonsia, 1972), h. 23
Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk (al-Huda) dan pembeda antara yang benar dan yang batil (al-Furqan). Hal ini dinyatakan oleh Allah swt.dalam surat al-Baqarah ayat 185.
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). ” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kedua fungsi yang disebutkan oleh ayat diatas menjadikan al- Qur’an sebagai rujukan atau dasar utama dalam hal kepercayaan, peribadatan, hukum, akhlak bahkan fondasi bagi pendidikan Islam.16
Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa istri Nabi Muhammad Saw Aisyah, pernah ditanya megenai akhlak Nabi Saw.lalu Aisyah menyatakan bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an.17Hal ini menunjukkan bahwa dalam segala tindakan dan perilaku Nabi selalu berdasarkan kepada al-Qur’an termasuk dalam mendidik para sahabat- sahabat beliau.
Zakiah Daradjat mengatakan bahwa di dalam al-Qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Zakiah mengemukakan contoh kisah Luqman
![]()
16 Moh Slamet Untung, Muhammad Sang Pendidik.( Semarang
Pustaka Rizki,2005) , h.65
17
Abdurrahman An-Nahlawi,Ushulut Tarbiyah Islamiyah
wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama’ , Terj.
Shihabuddin, (Jakarta : Gema Insani, 1995), Cet.1, h.28
mengajari anaknya dalam surat Luqman ayat 12-19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menurutnya menceritkan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Al-qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam.18
Salih Abdullah Salih melalui bukunya “Islamic Eeducation: Quranic Outlook” berkesimpulan bahwa al-Qur’an adalah “Kitab Pendidikan”.19 Kesimpulan itu berdasarkan pada beberapa sebagai berikut.
Pertama, dilihat dari segi surat yang pertama kali diturunkan adalah surat yag berkaitan dengan pendidikan yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5.
Kedua, dilihat dari segi asalnya, bahwa al-Qur’an berasal dari Allah yang dalam beberapa sifat-Nya ia memperkenalkan diri-Nya sebagai pendidik.
Ketiga, dilihat dari segi pembawanya yaitu Nabi Muhammad Saw, juga telah tampil sebagai seorang pendidik.
Keempat, dilihat dari namanya, terdapat sejumlah nama al-Qur’an yang terkait dengan pendidikan. Nama tersebut adalah al-Qur’an dan al-Kitab. Al-Qur’an secara harfiah berarti bacaan atau yang dibaca, sedangkan yang al-Kitab secara harfiah berarti tulisan atau yang ditulis.
![]()
18 Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi
Aksara, 2012), cet. 10, h.
20
19
Abuddin Nata, Pedidikan
dalam Perspektif al-Qur’an,(Jakarta : UIN Jakarta
Press,2005), Cet. 1,h.2
Kelima, dilihat dari segi misi utamanya, al-Qur’an membawa misi utama tentang pembinaan akhlak mulia. Akhlak mulia menjadi jiwa pendidikan Islam.20
C. Tafsir Tarbawi
Menurut
Rusydi AM, untuk mengetahui makna tafsir secara
etimologis ada dua pendapat yang bisa dijadikan rujukan tentang asal usul kata tafsir. Pendapat pertama, mengatakan bahwa tafsir berasal dari akar kata “al-fasr”, yang mengikuti wazan (timbangan) “taf’il” dengan kata kerja yang mengikuti wazan “fa’ala-yuf’ilu” menjadi “fasara-yufsiru”. Pendapat kedua mengatakan bahwa
tafsir adalah kata yang berasal dari kata kerja “safara”.21
Pakar ilmu bahasa Ahmad Ibnu Faris menjelaskan dalam bukunya al-Maqayis fi al-Lughah yang dikutip oleh Quraish Shihab, bahwa kata-kata yang terdiri dari huruf fa-sin-ra mengandung makna keterbukaan dan kejelasan. Dari sini kata fasara serupa dengan safara. Hanya saja menurut Quraish Shihab yang pertama mengandung arti menampakkan makna yang dapat terjangkau oleh akal sedangkan yang kedua menampakkan hal-hal yang bersifat material dan inderawi.22 Rusydi AM menyimpulkan bahwa kata al-fasr (fasara)lebih tepat dalam konteks penggunaan kata “tafsir” sebagai salah satu bidang ilmu keislaman. Karena yang dimaksud dengan menampakkan atau
![]()
20Ibid,h.3-.4
21 Rusydi AM, Ulum Al-Qur’an I,(
Padang: IAIN IB Press,1999), Cet.1, h.120-121
22
Quraish
Shihab, Kaidah Tafsir, (Jakarta: Lentera Hati,2013) h.9
menyingkap, adalah menampakkan atau menyingkap sesuatu lafazh yang musykil dan pelik23 yang hanya bisa dijangkau oleh akal.
Definisi tafsir secara terminologi yang dikemukakan oleh para ulama sangat bervariasi diantaranya sebagai berikut.
1. Menurut Abu Hayyan tafsir adalah ilmu yang membahas
tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, tetang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur
lafazh yang melengkapinya.24
2. Zarkasyi
menyatakan bahwa tafsir adalah suatu ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada nabi-Nya Muhammad
saw. dan menerangkan
makna-maknanya serta mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.25
3. Zarqani mendefinisikan tafsir sebagai suatu ilmu yang membahas tantang
al-Qur’an dari segi dilalahnya sesuai dengan
maksud yang dikehendaki Allah menurut kemampuan manusia.26
4. Menurut
Syekh al-Jaziri tafsir adalah menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya
atau dengan jalan mengemukakan salah
satu dilalah lafazh tersebut.27
![]()
23
Rusydi, op.cit
h. 120
24
Manna’ al-Qaththan,op.cit, h. 409
25
Yusuf al-Qaradhawi,Bagaimana Berinteraksi Dengan al-Quran, judul asli:
Kaifa Nata’amal Ma’a al-Qur’an,( Jakarta:
Pustaka al-Kautsar,2000) Cet.1, h.217
26
Muhammad Ali Ash-Shabuny, Pengantar Ilmu-Ilmu al-Qur’an, judul asli
: Tibyan fi Ulumi Qur’an, (Surabaya: al-Ikhlas1987), h.124
27
Dikutip dari:
https://ilmupengetahuanhukum.blogspot.com
5. al-Kilabi mengemukakan bahwa pengertian tafsir yaitu menjelaskan al-qur’an, menerangkan maknanya
dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau isyaratnya atau tujuannya.28
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas hal-hal yang terkait dengan pemahaman maksud dari ayat-ayat al-Qur’an.
Perkembangan penafsiran al-Qur’an merupakan realitas sejarah yang tidak bisa ditolak.29 Hal ini dikarenakan teks al-Qur’an berhadapan dengan budaya masyarakat yang bersifat dinamis. Sehingga al-Qur’an tetap relevan dengan realita kehidupan dan menjawab problem yang dihadapi oleh umat Islam.
Dalam bidang tafsir dikenal istilah corak atau aliran tafsir. Corak atau aliran tafsir yaitu arah penafsiran yang menjadi kecendrungan mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.Ada beberapa corak atau aliran tafsir yang telah popular yaitu sebagai berikut.30
Pertama, tafsir lughawi/adabi yaitu tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa yang meliputi segi i’rab dan harkat bacaannya, pembentukan kata, susunan kalimat dan kesusastraan. Kedua, tafsir al- fiqhi, yaitu tafsir al-Qur’an yang beraliran hukum atau fiqh. Titik sentral tafsir ini adalah bidang hukum Islam. Ketiga, tafsir shufi, yaitu tafsir al- Qur’an yang beraliran tasawuf yang kajiannya menitikberatkan pada unsur-unsur kejiwaan. Keempat, tafsir i’tiqadi, yaitu tafsir yang
![]()
28
Dikutip dari: https://ilmupengetahuanhukum.blogspot.com
29 Syafril & Fiddian, “ Paradigma
Tafsir Ahkam Kontemporer” Jurnal Syahadah, Vol.V, No.1, April 2017
30
Rosidin, Metodologi Tafsir
Tarbawi, (Jakarta : Amzah, 2015), Cet.1,h.12
bercorak akidah. Dengan tujuan untuk menguatkan paham masing- masing aliran teologi. Kelima, tafsir falsafi, yaitu tafsir yang bercorak filsafat. Keenam, tafsir ‘ashri/ilmi.Yaitu tafsir yang bercorak ilmiah terkait ilmu pengatahuan umum untuk menjelaskan makna ayat-ayat al- Qur’an terutama berkisar tentang ilmu pengetahuan alam dan ayat-ayat kauniyyah. Dan terakhir, tafsir ijtima’i, yaitu penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat.31
Dari uraian di atas terlihat bahwa usaha pengkajian al-Qur’an terhadap pendidikan belum banyak kalau enggan mengatakan belum dilakukan oleh para ahli. Oleh sebab itu perlu dimunculkan satu corak tafsir yang mengkaji tentang pendidikan. Karena umat Islam sangat membutuhkan produk atau barang jadi yang bersumber dari al-Qur’an yang diposisikan sebagai acuan dalam persolan pendidikan. Jadi, Menurut Zulheldi produk atau corak tafsir tarbawi akan lebih aplikatif dalam dunia pendidikan dibandingkan membiarkan umat Islam memahami ayat-ayat al-Qur’an terkait pendidikan secara apa adanya.32 Terkait dengan pengertian, secara umum ada dua pengertian atau pemahaman tafsir tarbawi. Pertama, tafsir tarbawi adalah tafsir yang bertemakan pendidikan yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang isinya berbicara tentang pendidikan. Kedua, tafsir tarbawi adalah tafsir bercorak pendidikan yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dari perspektif pendidikan, sehingga apapun tema ayat yang dibicarakan
selalu dilihat dan dijelaskan dari sudut pandang pendidikan.33
![]()
31
Ibid, h.13
32
Zulheldi, op.cit,
h.12
33Ibid, h.4
Menurut Zulheldi, tafsir tarbawi adalah menafsirkan salah satu tema pendidikan dengan jalan menafsirkan satu atau sekelompok ayat al-Qur’an yang membahas tentang pendidikan, baik pembahasan tersebut bersifat eksplisit (terang-terangan) maupun bersifat implisit (samar) berdasarkan informasi yang terdapat pada ayat-ayat tersebut. 34 Sedangkan menurut Ahmad Munir, tafsir tarbawi merupakan ijtihad akademisi tafsir yang berupaya mengkaji al-Qur’an melalui sudut pandang pendidikan baik secara teoritik maupun praktik. Ijtihad ini diharapkan mampu melahirkan sebuah paradigma tentang konsep pendidikan yang berlandaskan al-Qur’an dan mampu untuk
diimplementasikan sebagai nilai-nilai dasar dalam pendidikan.35 Adapun mengenai metode yang digunakan dalam tafsir tarbawi
ini ada dua versi. Pertama, menggunakan metode tafsir maudhu’, dengan langkah-langkah yaitu (1) menetapkan tema yang akan dikaji. Hal ini penting dilakukan untuk mengerucutkan wilayah kajian agar lebih fokus. (2) mengelompokkan ayat sesuai tema. Dalam menghimpun ayat-ayat dengan topik kajian, disarankan untuk memanfaatkan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfazh Al-Qur’an Al- Karim karya Muhammad Fu’ad Abdul Baqi. (3) menyusun ayat berdasarkan asbab nuzul. Seluruh ulama mengakui peranan asbabun nuzul dalam memahami kandungan ayat atau memperjelasnya, bahkan ada ayat yang tidak dapat dipahami dengan benar tanpa mengatahui asbabun nuzulnya. (4) mengetahui korelasi ayat dengan ayat lain.
![]()
34Ibid, h. 9
35Ahmad Munir,
Tafsir Tarbawi : Mengungkap Pesan Al-Qur’an Tentang
Pendidikan, (Yogyakarta : Teras
, 2008), Cet.1, h.8
Mengetahui korelasi antar ayat dapat membantu seseorang memperoleh pentakwilan yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam (5) menyusun tema bahasan secara sistematis. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi masalah yang terdapat dalam topik bahasan (6) melegkapi pembahasan dengan hadis yang relevan. Agar mempermudah langkah ini dapat merujuk pada kitab tafsir Al-Durr Al- Mantsur karya Al-Suyuthi. Melalui kitab ini, seorang peneliti dapat melacak hadis-hadis yang relevan dangan topik bahasan, dan (7) terakhir mempelajari ayat secara tematik dan menyeluruh melalui analisis lughawi, analisis tahili dan analisis tarbawi.36
Kedua, kombinasi metode maudhu’i dan tahlili. Dengan langkah- langkah sebagai berikut yaitu (1) menetapkan objek penelitian (ayat yang akan diteliti) hal ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu langsung menetapkan ayat al-Qur’an atau dengan cara menetapkan masalah atau tema yang akan digali (2) memahami kandungan umum ayat, hal ini dapat dilakukan dengan cara memahami teks ayat, memahami terjemahan terjemahan ayat, memahami konteks ayat dan memahami tafsiran ayat (3) merinci kandungan ayat, maksudnya adalah mengeluarkan pokok-pokok pikiran, ide-ide, dan seluruh ragam pembicaraan yang dikandung oleh ayat-ayat yang dikaji. (4) mengkonversi kandungan ayat, maksudnya yaitu semua rincian kandungan yang telah dihasilkan pada langkah-langkah sebelumnya harus dikonversi ke dalam wacana dan ranah pendidikan. Isu atau tema utama dari satu atau sekelompok ayat yang awalnya bersifat umum
![]()
36
Rosidin, op.cit, h.16 -28
diarahkan, difokuskan dan dimaksudkan ke dalam diskursus pendidikan misalnya term Allah, Nabi dapat diganti dengan istilah pendidik sesuai dengan indicator yang ditemukan. (5) menetapkan judul dan outline, keduanya merupakan tiang utama dan petunjuk arah dalam kelanjutan pengkajian dan penafsiran yang akan dilakukan. Judul dan outline penafsiran merupakan turunan dari hasil konversi kandungan ayat ke dalam wacana pendidikan. (6) menafsirkan ayat, setelah judul dan outline disusun dengan baik, maka satu atau sekelompok ayat yang telah ditetapkan sebagai objek penelitian dikaji secara lebih mendalam dan dijelaskan maksudnya dan (7) membuat kesimpulan. 37
D. Penutup
Dari pembahasan yang telah lalu maka dapat disimpulkan bahwa al-Qur’an mempunyai perhatian besar terhadap pendidikan, namun pendidikan belum menjadi perhatian bagi ulama dalam menangkap pesan-pesan al-Qur’an.Oleh sebab itu keberadaan tafsir tarbawi diharapkan mampu untuk menjadi acuan bagi setiap orang yang ingin memahami pesan-pesan al-Qur’an terkait pendidikan. Dan tafsir tarbawi ini merupakan salah satu varian corak tafsir yang mesti diakui keberadaan nya dan terus dikembangkan.
![]()
37
Zulheldi, op.cit, h. 19 -35
Raja
Muhammad Kadri
DAFTAR KEPUSTAKAAN
AM, Rusydi (1999), Ulum Al-Qur’an I, Padang: IAIN IB Press,
Cet.1 Al-Farmawi, A.,H.,
(2002), Metode Tafsir Maudhu’i, judul asli : al-
Bidayah Fit Tafsir al-Maudhu’i : Dirasah Manhajiyyah Maudhu’iyyah, Bandung : Pustaka Setia
An-Nahlawi Abdurrahman (1995), Ushulut Tarbiyah Islamiyah
wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama’ , Terj. Shihabuddin, (Jakarta : Gema Insani, Cet.1
Al-Qaradhawi, Yusuf (2000), Bagaimana Berinteraksi Dengan al- Quran, judul asli: Kaifa Nata’amal Ma’a al-Qur’an, Jakarta: Pustaka al-Kautsar
Al-Qaththan,
Manna’ (2006), Pengantar Studi Ilmu
al-Qur’an, judul asli: Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, Jakarta:
Pustaka al-Kautsar, cet.1
Ash-Shabuny,M.A.,
(1987), Pengantar Ilmu-Ilmu al-Qur’an, judul asli
:Tibyan fi Ulumi Qur’an, Surabaya: al-Ikhlas
As-Shalih, Subhi (2011) Membahas Ilmu-Ilmu
al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, cet.11
Daradjat Zakiah
(2012), Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2012Cet. 10
Khallaf , Abdul Wahab (1972), Ilmu Ushul Fiqh, Jakarta : Majlis al- A’la Indonsia
Munir, Ahmad (2008), Tafsir Tarbawi
: Mengungkap Pesan Al-Qur’an Tentang
Pendidikan, Yogyakarta :
Teras , Cet.1
Nata
Abuddin (2005), Pedidikan dalam
Perspektif al-Qur’an, Jakarta : UIN Jakarta
Press, Cet. 1
, (2010),
Manajemen Pendidikan : Mengatasi
Kelemahan Pendidikan Islam
di Indonesia, Jakarta:
Kencana, Cet.4
, (2014), Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan
(Tafsir Ayat Tarbawi), Jakarta : Rajagrafindo Persada, Cet.6
Nashir, Haedar
(2019). Pembaruan Wawasan al-Qur’an, Yogyakarta: Majalah Suara Muhammadiyyah, Edisi ke-104
, (2019),
Menafsirkan Kembali Kalam Ilahi,
Yogyakarta: Majalah Suara Muhammadiyyah,Edisi ke-104
Rosidin (2015), Metodologi Tafsir Tarbawi, Jakarta :
Amzah, Cet.1 Syafril & Fiddian
(2017), “Paradigma Tafsir Ahkam Kontemporer”
Jurnal Syahadah, Vol.V, No.1, April
Shihab, Quraish (1994), Membumikan Al-Qur’an, Bandung:
Mizan
, (1998),
Wawasan al-Qur’an, Bandung:
Mizan
, (2013),
Kaidah Tafsir, Jakarta: Lentera Hati
Untung Moh. Slamet (2005),
Muhammad Sang Pendidik. Semarang
Pustaka Rizki
Yusuf, Kadar M, (2011), Tafsir Tarbawi, Pekanbaru : Zanafa, Cet.2 Zulheldi (2019),
Metode Tafsir Tarbawi, Jakarta:
Rajagrafindo Persada,
Cet.1

Komentar
Posting Komentar