Langsung ke konten utama

Tafsir dan Hadits Tarbawi



Tafsir dan Hadits Tarbawi

Nama                    : Umi Azizaturrosyidah

Prodi                     : PAI-C

NIM                       : 21086030051

Mata Kuliah         : Tafsir dan Hadits Tarbawi                

Tafsir tarbawi berasal dari dua kata, yang pertama yaitu tafsir, Tafsir menurut bahasa mengikuti wazan “taf’il” yang artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Kata kerjanya mengikuti wazan  dharaba – yadhribu” dan Nashara – Yanshuru”. Kata At-Tafsir mempunyai  arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup atau menyingkapkan maksud  suatu lafadz yang  musykil. sedangkan kata Tarbiyah berasal dari bahasa arab yaitu: rabba-yurabbi-tarbiyah, yang berarti raja/penguasa, tuan, pengatur, penanggung jawab, pemberi nikmat. Istilah tarbiyah dapat diartikan sebagai proses  penyampaian atau pendampingan terhadap anak yang di empu sehingga dapat mengantarkan  masa kanak-kanak tersebut kearah yang lebih baik. Jadi definisi tafsir tarbawi adalah pengungkapan atau penjelasan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan proses atau cara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengambangkan pengetahuan, atau potensi peserta didik melalui berbagai metode, sehingga menyebabkan potensi yang dimiliki peserta didik tersebut dapat tumbuh dengan produktif dan kreatif.

Tafsir Hadits Tarbawi adalah bagaimana kita mengkaji semua upaya ulama terkait dengan isu-isu tarbawi dengan sumber al quran dan hadis, yang perlu di cermati tafsir tentang isu tarbawi adalah isu pendekatan baru yang muncul pada abad ke 20, berdasarkan dari kesadaran tarbawi sebagai disiplin ilmu, tentuya didahului oleh fiqih, kalam, tasawuf maupun filsafat, dan tarbawi masih melebur pada disiplin-disiplin ilmu tersebut,  ketika kita kembali pada kajian awal tafsir merupakan kajian baru, ta’wil bahkan lebih dulu karena dalam alquran menggunakan ta’wil, oleh karena itu kajian tafsir adalah kajian yang bersifat genuin. Pada Abad I, II, III esensi tafsir masih menggunakan istilah ta’wil,karena memang disebut sepuluh kali di dalam quran, jadi kalau kita kembali pada tafsir at-thabari majma'ul bayan, maka dalam kitab ini jelas-jelas menggunakan istilah ta’wil bukan menggunakan tafsir, pada perkembangannya  ta’wil digunakan dan dianggap sebagai trademarknya mu’tazilah, tafsir dominan digunakan selain oleh mu'tazilah, termasuk ahlussunnah wal jamaah menggunakan istilah tafsir untuk menyebutkan upaya ulama untuk menjelaskan alquran, tafsir kemudian meluas yang mengandung beberapa pendekatan termasuk pendekatan tarbawi.

Adapun bentuk-bentuk tafsir Al-Qur'an yang dihasilkan secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga yaitu: Tafsir bi al-Ma`tsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an. Tafsir bi ar-Ra'yi adalah Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur'an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada. Tafsir Isyari adalah setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Dan Metodologi Tafsir dibagi menjadi empat macam, yaitu metode tahlili, metode ijmali, metode muqarin, dan metode maudlu’i.

Tafsir terbagi menjadi dua, yaitu cara memahami dan juga perspektif atau ideologi,kemudian jika mentafsir melihat dari sumbernya maka dapat dibagi menjadi dua yaitu sumber bil ma'tsur ( teks yang otoritatif) , atau bil ma'qul (selain teks otoritatif, atau sumber akal), tapi juga melihat keluasan dan kependekan membahasnya mentafsir dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu Ijmali (engga dalam, contohnya tafsir jalalain) dan ithnabi ( dalam atau detail), ithnabi dibagi menjadi dua yaitu bayani (tekstual dikupas habis tanpa ada pembanding) dan muqarin ( membandingkan), kemudian ithnabi kembali dibagi menjadi dua yaitu dengan cara maudhu'i ( tematik, ketika susunannya dikumpulkan menjadi satu tema dan bukan melihat dari susunan surat) dan tahlili ( ketika penjelasan ayat dan hadis tidak dikelompokan menjadi dua tema). berikutnya mentafsir juga memiliki latar belakang atau beberapa pendekatan seperti pendekatan fiqih, kalam, tasawuf, filsafat, maupun disiplin ilmu lainnya. Menafsirkan tentunya memiliki latar belakang, seperti tafsir dengan pendekatan asyaari, mu’tazili,qodari, jabari, maupun yang lainnya. 

Selain tafsir dengan pendekatan klasik, dalam perkembangan kontemporer ada beberapa metode kajian kontemporer, seperti kajian maqasidhi dan juga. Paradigma tafsir alquran maupun hadis kontemporer seperti maqashidi maupun mubadalah secara garis besar dibagi menjadi dua paradigma, yaitu : 

1.      Sejauh mana quran dan hadis sebagai sumber nilai pendidikan nilai yang dimaksud adalah-nilai-nilai dalam pendidikan, contohnya tentang karakteristik pendidik dan peserta didik,kemudian relasi antara orang tua dan anak, tentang relasi guru dan murid.

2.      Sejauh mana quran dan hadis sumber konsep, konsep tentang gradualitas, dimana konsep pendidikan haruslah berjenjang, atau konsep tentang dialog dalam pendidikan, apakah metode dialog itu efektif atau tidak, dan bagaimana quran maupun hadis membahas tentang konsep tersebut.

        Kemudian secara spesifik dan praktis dibagi menjadi tiga, yaitu :

1.      Isu, artinya adalah sejauh mana quran dan hadis membicarakan isu pendidikan, contohnya pendidikan moral, siapa yang bertanggung jawab dalam pendidikan, siapa yang berhak memanusiakan manusia, apa yang dimaksud dengan manusia dalam pendidikan, bagaimana menjadikan seorang anak menjadi lebih dewasa, kekerasan dalam pendidikan atau bahkan isu-isu pendidikan lainnya

2.      Metode, artinya dialog andragogi, metode dialog dalam pendidikan, metode bagaimana pengelolaan pendidikan dalam quran, maupun metode psikologi dalam pendidikan pada quran.

3.      Perspektif, Perspektif yang dimaksud adalah perspektif tarbiyah, otomatis semua ayat dalam alquran maupun hadis harus dilihat dan dimunculkan sisi tarbiyahnya, contohnya pembahasan alif laam miim dalam perspektif tajwid yaitu tentang bagaimana hukum bacaannya, kemudian alif laam miim dalam perspektif fiqih khususnya dalam pembahasan shalat, apakah alif laam miim, termasuk dalam satu ayat yang bisa dibaca dalam sholat, atau bahkan alif laam miim dalam perspektif tarbiyah, apakah alif laam miim, ada tujuan pendidikannya, kalau kita bilang tidak ada, maka kita menggunkan metode dan isu tanpa menggunakan perspektif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...