Langsung ke konten utama

PENGERTIAN TAFSIR TARBAWI DAN RUANG LINGKUPNYA


 

PENGERTIAN TAFSIR TARBAWI DAN RUANG LINGKUPNYA

Penulis : Muhammad Faiz Amali

NIM. 21086030046

A.    Pengertian Tafsir Tarbawi

Pengertian Tafsir Tarbawi terbagi menjadi dua kata yaitu Tafsir dan Tarbawi: pengertian Tafsir menurut bahasa mengikuti wazan “Taf’il”, berasal dari akar kata Al-fasr yang berarti menjelaskan menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “Daraba-Yadribu”dan “Nasara-Yansuru”. Dikatakan: fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru fasran”. Sebagian ulama berpendapat, kata tafsir adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari “safara” yang juga berarti menyingkap (al-khasyf). Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.

Sedangkan pengertian tarbawi yaitu, berasal dari Kata tarbawi/ pendidikan” yang mana kata tersebut terjemahannya dalam bahasa Arab, yakni Rabba-Yurabbi-Tarbiyyatan. Kata tersebut bermakna: pembimbing, pengasuhan dan pemeliharaan. Secara leksikal, istilah al-tarbiyah tidak ditemukan dalam al-Qur'an.Akan tetapi ditemukan bahwa al-Qur'an mempergunakan kata-kata yang akar katanya mempunyai sumber derivasi (isytiqaq) yang sama dengan al-tarbiyah. Kata-kata yang dimaksudialah al-rabb, rabbayani, nurabbi, ribbiy­n, rabbani. Demikian pula, dalam hadis ditemukan penggunaan istilah rabbani. Meskipun kelihatannya, semua istilah tersebut mempunyai pola akar kata yang sama, namun masing-masingmempunyai konotasi makna yang berbeda-beda.

Apabila istilah al-tarbiyah dilacak maknanya dari kata al-rabb, maka ditemukan berbagai konotasi makna yang diketengahkan oleh para pakar bahasa sebagai berikut :

Ø  Louis Ma’luf, mengartikan al-Rabb, pemilik, memperbaiki, perawatan, tambah, mengumpulkan, dan memperindah.[1]

Ø  Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad al-An،bari al-Qurthubi memberikan arti al-rabb dengan pemilik, tuan, Yang Maha Memperbaiki, Yang Maha Pengatur, Yang Maha Menambah, dan Yang Maha Menunaikan.[2]

Ø  Menurut Imam Fakhruddin al-Razi bahwa al-rabb merupakan kata yang seakar dengan al-tarbiyah yang mempunyai makna al-tanmiyah (pertumbuhan dan perkembangan).

 

B.     Ruang Lingkup              

Ilmu pendidikan Islam adalah model pendidikan yang merujuk pada nilai-nilai ajaran-ajaran Islam, yang menjadikan Al-qur’an dan As-sunnah sebagai sumber utamanya. Ruang lingkup pendidikan Islam ini, yaitu :[3]

1.      Para pendidik

2.      Para murid atau peserta didik

3.      Materi pendidikan

4.      Perbuatan mendidik

5.      Metode pendidikan

6.      Evaluasi pendidikan

7.      Tujuan pendidikan

8.       Alat-alat pendidikan

9.      Lingkungan pendidikan



[1] Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam (Cet. XXVII; Beirut: Dâr al- Masyriq, 1984), hlm. 243-24

[2] Abí Abdillâh Muhammad bin Ahmad al-An،ârí al-Qurthubí, al-Jâmi’ li-Ahkâmi al-Qur'ân, Jilid I (t.d), hlm. 136-137

[3] Beni Ahmad Saebani, Hendra Akhdiyat, Ilmu Pendidikan Islam 1, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009) hlm. 47

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...