Langsung ke konten utama

METODOLOGI TAFSIR

 


Nama              : Mohamad Imron

Kelas                : PAI C

Mata Kuliah    : Tafsir Hadist Tarbawi

METODOLOGI TAFSIR

Alhamdulillah, pada kesempatan ini kita masih di beri taufiq dan hidayah oleh Allah SWT, sehingga kita semua masih bisa saling bersilaturahim. Sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, Semoga kita semua, keluarga kita semua kelak di yaumil qiyamah mendapatkan Syafaat dari beliau, Aamiin.

Pada hari sabtu, 11 september 2021 pukul 14.40 – 16.10 adalah jadawal mata kuliah Tafsir hadist Tarbawi yang di ampu oleh Bapak Dr. Faqqiudin Abdul Kodir, MA. Yang pada kesempatan ini beliau menjelaskan tentang ‘’Metodologi Tafsir Hadist Tarbawi”. Dalam pertemuan tesebut di jelaskan bahwa Pengertian metodologi adalah “pengkajian terhadap langkah-langkah dalam menggunakan sebuah metode”, adapun Tafsir berasal dari bahasa arab . fassara, yufassiru, tafsiron yang berarti penjelasan, pemahamn dan perincian. Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi, tafsir ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT  yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna - maknanya,  menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya

Abu Hayyan, seperti yang ditulis Manna Al-Qaththan mendefinisikan  tafsir sebagai ilmu yang membahas  tentang cara pengucapan lafazh – lafazh al-Qur’an, indikator-indikatornya , masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur  lafazh yang melengkapinya. Menurut Az-Zarkasi, Tafsir adalah ilmu untuk  memahami Kitabullah yang diturunkan  kepada Nabi Muhammad SAW, menerangkan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah-hikmahnya.

Jelas sudah bahwa dalam memahami atau mengartikan ayat-ayat Al-Quran harus mengetahui ilmu tafsir, tidak boleh asal-asalan.

Menurut Abuddin Nata, dalam sejarah tafsir al-Qur’an ada beberapa corak dan pendekatan yang digunakan para mufassir  dalam menafsirkan al-Qur’an. Ada yang menggunakan pendekatan kebahasaan, pendekatan Akhlak, Pendekatan Ilmu balaghah, pendekatan filsaafat, pendekatan teologi, pendekatah hukum, pendekatan sufi dan masih banyak lagi yang lainnya. Sedangkan dari segi metode yang digunakan, dijumpai adanya penafsiran secara tahlili atau tajz’i, dan ada yang bersifat tematik (maudhu’i).

Ada berbagai bentuk tafsir Al-Qur’an, namun bentuk yang paling penting untuk dikenal ada dua, yaitu:

1.      Tafsir bi Al-Ma’tsu

Dinamai dengan nama ini (dari kata “atsar” yang berarti sunnah, hadits, jejak, peninggalan) karena dalam melakukan penafsiran, seorang mufasir menelusuri jejak atau peninggalan masa lalu dari generasi sebelumnya, hingga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tafsir bi Al-Ma’tsur adalah tafsir berdasar pada kutipan-kutipan yang shahih, yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an; Al Qur’an dengan sunnah, karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah; dengan perkataan sahabat, karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah; dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi’in, karena mereka pada umumnya menerimanya dari sahabat. Tafsir bi Al-Ma’tsur yang terkenal antara lain: tafsir Ibnu Jarir, tafsir Abu Laits As Samarkandy, tafsir Ad Durul Mantsur fit Tafsir bil Ma’tsur (karya Jalaluddin As Suyuthi), tafsir Ibnu Katsir, tafsir Al Baghawy, dan tafsir Baqy bin Makhlad.

2.      Tafsir bi Ar-Ra’yi

Perkembangan zaman menuntut pengembangan metode tafsir yang disebabkan tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah, maka ilmu tafsir membutuhkan peran ijtihad yang lebih besar dibandingkan dengan tafsir bi Al-Matsur. Dengan bantuan ilmu bahasa Arab, ilmu qira’ah, ilmu Al-Qur’an, ilmu hadits, ushul fiqh, dan ilmu-ilmu lain, seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menjelaskan dan mengembangkan maksud ayat dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada. Namun, tidak semua hasil tafsir yang mereka tulis bisa diterima karena merupakan hasil ijtihad yang berpeluang untuk benar dan salah. Beberapa tafsir bi Ra’yi yang terkenal antara lain: tafsir Al Fakhrur Razy, tafsir Abu Suud, tafsir Al-Khazin.

Dalam memahami, menjelaskan isi kandungan Al-Quran tersebut ada macam-macam metodologi atau pendekatan yang harus di kuasai, diantaranya:

1.      Metode Tahlili (analitik)

Metode tahlili adalah metode tafsir Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan mengurai berbagai sisinya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al Qur’an. Metode ini merupakan metode yang paling tua dan sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat, kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqh, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, dan lain sebagainya.

2.      Metode Ijmali (global)

Metode ini berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili, namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh tiap lapisan dan tingkatan ilmu kaum muslimin.

3.      Metode Muqarran

Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau  antara pendapat-pendapat  para ulama tafsir, dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.

4.      Metode Maudhui (tematik)

Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.

            Semoga apa yang sudah di jelaskan oleh Dr. Faqqiudin Abdul Kodir, MA bisa menjadikan cakrawala keilmuan kita dan menjadi ilmu yang bermanfaat di dunia dan kelak sampai akhirat, Aamiin.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...