METODOLOGI TAFSIR AYAT AL-QUR’AN
Nama : M. Syahru Assabana
Prodi : PAI-C
NIM : 21086030044
A.
Pengertian Ilmu Tafsir dan Tafsir
Tarbawi
Sebelum
dijelaskan terkait metode-metode dalam menafsirkan al-qur’an, alangkah baiknya
kita fahami dulu terkait pengrtian ilmu tafsir dari beberapa ahli yang memliki
keilmuan didalamnya, yaitu :
1. Menurut az-Zarkazyi, tafsir ialah suatu pengetahuan yang dapat dipahamkan kibullah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan maksud maksudnya,
mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.
2. Menurut al-Kilbyi, tafsir ialah mensyarahkan
al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan
nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
3. Menurut Syeikh Thorir, tafsir ialah
mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang
menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia
mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan.
Sedangkan pengertian dari tafsir tarbawi
menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1.
Abdussalam
mengatakan bahwa Tafsir Tarbawi adalah sebuah kajian sistematis-tematis
terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan Sunnah, yang didasarkan
pada perspektif pedagogi dan dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu pendidikan Islam
untuk memberi basis, makna, dan arah bagi komponen-komponen dan proses
Pendidikan. Dikutip dari karyanya yang berjudul “Upaya Reinterpretasi Alquran Dalam Perspektif Pendidikan (2010).”
2.
Ali Mudlofir, dalam artikelnya Tafsir Tarbawi
Sebagai Paradigma Qur’ani dalam Reformulasi Pendidikan Islam, berpendapat bahwa Tafsir Tarbawi
adalah sebuah usaha untuk menemukan implikasi pendidikan dalam memahami
ayat-ayat al-Qur’an atau mengkonteksualisasikan ayat-ayat al-Qur’an dengan
menggunakan pendekatan pendidikan.
Dari
pengertian para tokoh tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir
tarbawi memiliki spesifikasi khusus terhadap ilmu menafsirkan al-qura’an yang
mengkhususkan kepada reformulasi Pendidikan Islam yang dijadikan wadah kajian
akademik dalam institusi perguruan tinggi nama bagi sebuah mata kuliah yang
diajarkan di Fakultas Ilmu Tarbiyyah dan Keguruan, di perguruan tinggi Islam di
Indonesia, khususnya di jurusan atau program studi Pendidikan Agama Islam,
(PAI).
a. Metode-metode
dalam mentafsirkan al-Qur’an
Dalam
melakukan penafsiran terhadap al-Qur’an, seorang mufassir harus menguasai
kaidah-kaidah Bahasa al-Qur’an, sehingga tafsiran yang dilakukannya tidak
keluar dari konteks isi kandungan al-Qur’an untuk melakukan tafsiran secara
benar, seorang mufassir harus menggunakan metode-metode atau pokok-pokok
pegangan sebagai berikut:
1.
Menghubungkan
ayat dengan ayat.
Hal
ini dilakukan karena sering kali ayat itu bersifat ringkas pada suatu tempat,
sedang keterangannya terdapat di tempat lain. Oleh karena ayat itu ditafsirkan
dengan ayat.
2. Menghubungkan ayat dengan as-Sunah atau Hadits
Apabila
mufasir tersebut tidak mendapati keterangan dalam ayat lain, maka ia hendaknya
mencari As-Sunah atau hadits.
1. Mengetahui Asbabun Nuzul ayat
2. Melihat keterangan atau pendapat Para
Shahabat.
Apabila Mufasir tersebut tidak mendapati keterangan dalam As-Sunah,
maka ia hendaknya mencari keterangan para sahabat ketrangan mereka itu lebih
mengetahui maksud-maksd ayat yang di dengarnay dari nabi dan mereka pun
menyaksikan sebab-sebab ayat itu turunkan.
3. Menguasai kaidah yang berlaku dalam bahasa
Arab
Apabila mufasir tersebut tidak mendapat keterangan dari para sahabat,
maka barulah ia menggunakan undang-undang bahasa Arab, atau menggunakan
ijtihadnya.Bila kita hendak memahamkan Al-Qur’an, maka kita hendaknya
menggunakan kitab tafsir yang mutabar serta kitab-kitab tafsir yang lain untuk
mengetahui penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan oleh ulama terhadap tafsir ayat yang
dimaksud.
Dalam melakukan penerjemahan terhadap suatu ayat, maka yang perlu
diperhatikan tentang tafsir lafazh ayat, agar terjemahan tidak tidak meleset.
Karena dalam menerjemahkan al-Qur’an, tidak cukup dengan hanya mengandalkan
penguasaan Bahasa Arab saja atau hanya dengan memahami satu tafsir saja.
Selain beberapa metode penafsiran yang sudah dijelaskan di atas,
seorang mufassir juga disyaratkan:
1)
Mempunyai
Aqidah yang benar.
Aqidah memiliki pengaruh kuat bagi seorang mufassir. Apabila seorang
mufasir beraqidah buruk, maka kemungkinan ia akan merubah nash-nash dan akan
berkhianat dalam meriwayatkan yang ditafsirkannya, ia akan menjuruskan
tafsirnya kepada madzhabnya yang tidak benar.
2)
Tidak
di pengaruihi oleh Hawa Nafsunya
Hawa nafsu kadang-kadang menjerumuskan para mufassir untuk membela
madzhabnya. Kemudian mereka menipu manusia dengan perkataan-perkataan yang
indah seperti yang dilakukan oleh Madzhab Qodariyah, Rafidlah, Mutazilah dan
lain-lain.
3)
Mengtahui
Ilmu Bahasa Arab dan cabang-cabangnya.
4) Mengetahui Ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan
al-Qur’an
5)
Mendalamnya
paham yang memungkinkan mufassir dalam mentarjihkan suatu makna atas makna yang
lain, atau mengistibathkan makna yang sesuai dengan nash-nash syariah.

Komentar
Posting Komentar