Langsung ke konten utama

METODOLOGI TAFSIR AYAT AL-QUR’AN

 

METODOLOGI TAFSIR AYAT AL-QUR’AN

Nama                          : M. Syahru Assabana

Prodi                           : PAI-C

NIM                            : 21086030044

 

A.     Pengertian Ilmu Tafsir dan Tafsir Tarbawi

Sebelum dijelaskan terkait metode-metode dalam menafsirkan al-qur’an, alangkah baiknya kita fahami dulu terkait pengrtian ilmu tafsir dari beberapa ahli yang memliki keilmuan didalamnya, yaitu :

1.      Menurut az-Zarkazyi, tafsir ialah suatu  pengetahuan yang dapat dipahamkan kibullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan maksud maksudnya, mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.

2.      Menurut al-Kilbyi, tafsir ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.

3.      Menurut Syeikh Thorir, tafsir ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan.

 

Sedangkan pengertian dari tafsir tarbawi menurut para ahli adalah sebagai berikut :

1.      Abdussalam mengatakan bahwa Tafsir Tarbawi adalah sebuah kajian sistematis-tematis terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan Sunnah, yang didasarkan pada perspektif pedagogi dan dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu pendidikan Islam untuk memberi basis, makna, dan arah bagi komponen-komponen dan proses Pendidikan. Dikutip dari karyanya yang berjudul “Upaya Reinterpretasi Alquran Dalam Perspektif Pendidikan (2010).”

2.      Ali Mudlofir, dalam artikelnya Tafsir Tarbawi Sebagai Paradigma Qur’ani dalam Reformulasi Pendidikan Islam, berpendapat bahwa Tafsir Tarbawi adalah sebuah usaha untuk menemukan implikasi pendidikan dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an atau mengkonteksualisasikan ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan pendidikan.

Dari pengertian para tokoh tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir tarbawi memiliki spesifikasi khusus terhadap ilmu menafsirkan al-qura’an yang mengkhususkan kepada reformulasi Pendidikan Islam yang dijadikan wadah kajian akademik dalam institusi perguruan tinggi nama bagi sebuah mata kuliah yang diajarkan di Fakultas Ilmu Tarbiyyah dan Keguruan, di perguruan tinggi Islam di Indonesia, khususnya di jurusan atau program studi Pendidikan Agama Islam, (PAI).

a.    Metode-metode dalam mentafsirkan al-Qur’an

Dalam melakukan penafsiran terhadap al-Qur’an, seorang mufassir harus menguasai kaidah-kaidah Bahasa al-Qur’an, sehingga tafsiran yang dilakukannya tidak keluar dari konteks isi kandungan al-Qur’an untuk melakukan tafsiran secara benar, seorang mufassir harus menggunakan metode-metode atau pokok-pokok pegangan sebagai berikut:

1.      Menghubungkan ayat dengan ayat.

Hal ini dilakukan karena sering kali ayat itu bersifat ringkas pada suatu tempat, sedang keterangannya terdapat di tempat lain. Oleh karena ayat itu ditafsirkan dengan ayat.

2.      Menghubungkan ayat dengan as-Sunah atau Hadits

Apabila mufasir tersebut tidak mendapati keterangan dalam ayat lain, maka ia hendaknya mencari As-Sunah atau hadits.

 

1.    Mengetahui Asbabun Nuzul ayat

2.    Melihat keterangan atau pendapat Para Shahabat.

Apabila Mufasir tersebut tidak mendapati keterangan dalam As-Sunah, maka ia hendaknya mencari keterangan para sahabat ketrangan mereka itu lebih mengetahui maksud-maksd ayat yang di dengarnay dari nabi dan mereka pun menyaksikan sebab-sebab ayat itu turunkan.

3.    Menguasai kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab

Apabila mufasir tersebut tidak mendapat keterangan dari para sahabat, maka barulah ia menggunakan undang-undang bahasa Arab, atau menggunakan ijtihadnya.Bila kita hendak memahamkan Al-Qur’an, maka kita hendaknya menggunakan kitab tafsir yang mutabar serta kitab-kitab tafsir yang lain untuk mengetahui penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan oleh ulama terhadap tafsir ayat yang dimaksud.

Dalam melakukan penerjemahan terhadap suatu ayat, maka yang perlu diperhatikan tentang tafsir lafazh ayat, agar terjemahan tidak tidak meleset. Karena dalam menerjemahkan al-Qur’an, tidak cukup dengan hanya mengandalkan penguasaan Bahasa Arab saja atau hanya dengan memahami satu tafsir saja.

Selain beberapa metode penafsiran yang sudah dijelaskan di atas, seorang mufassir juga disyaratkan:

1)       Mempunyai Aqidah yang benar.

Aqidah memiliki pengaruh kuat bagi seorang mufassir. Apabila seorang mufasir beraqidah buruk, maka kemungkinan ia akan merubah nash-nash dan akan berkhianat dalam meriwayatkan yang ditafsirkannya, ia akan menjuruskan tafsirnya kepada madzhabnya yang tidak benar.

2)       Tidak di pengaruihi oleh Hawa Nafsunya

Hawa nafsu kadang-kadang menjerumuskan para mufassir untuk membela madzhabnya. Kemudian mereka menipu manusia dengan perkataan-perkataan yang indah seperti yang dilakukan oleh Madzhab Qodariyah, Rafidlah, Mutazilah dan lain-lain.

3)       Mengtahui Ilmu Bahasa Arab dan cabang-cabangnya.

4)       Mengetahui Ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan al-Qur’an

5)       Mendalamnya paham yang memungkinkan mufassir dalam mentarjihkan suatu makna atas makna yang lain, atau mengistibathkan makna yang sesuai dengan nash-nash syariah.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...