Nama : Wawan Wahyudin
NIM : 21086030052
Prodi : PAI C
Mata Kuliah : Tafsir dan Hadits Tarbawi
Dosen :
Dr. H. Faqihuddin Abdul Kodir, MA
Merdeka Belajar
dan Kampus Merdeka
Ada
ungkapan menarik dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik
Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, tentang kemerdekaan belajar. “Memberi
kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari
birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa
diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai,” ungkap Mendikbud.
Dari ungkapan itu, terbitlah kebijakan bertajuk “Merdeka Belajar-Kampus
Merdeka”. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdekabertujuan untuk meningkatkan
kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan
lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
Programprogram experiental learning dengan jalur yang fleksibel
diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai
dengan passion dan bakatnya.
Terkait
itu, kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka sejalan dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar
Nasional Pendidikan Tinggi. Aturan itu dilaksanakan oleh sejumlah pihak yang
terkait, antara lain, perguruan tinggi (PT), fakultas, program studi,
mahasiswa, dan mitra. Bagi pengelola PT, wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa
(dapat diambil atau tidak) untuk: (a) dapat mengambil SKS di luar perguruan
tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS dan (b) dapat mengambil
SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1
semester atau setara dengan 20 sks.
Bagi
pihak fakultas, harus melaksanakan :
(a) Menyiapkan fasilitasi
daftar mata kuliah tingkat fakultas yang bisa diambil mahasiswa lintas prodi
dan
(b) Menyiapkan dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra
yang relevan.
Bagi
pihak program studi (prodi), harus melaksanakan :
(a) Menyusun atau menyesuaikan
kurikulum dengan model implementasi kampus merdeka,
(b) Memfasilitasi mahasiswa yang akan mengambil
pembelajaran lintas prodi dalam PT,
(c) Menawarkan mata kuliah yang bisa diambil oleh
mahasiswa di luar prodi dan luar PT beserta persyaratannya,
(d) Melakukan ekuvalensi mata kuliah dengan
kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar PT, dan
(e) Jika ada mata kuliah/SKS yang belum terpenuhi
dari kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar PT disiapkan alternatif mata
kuliah daring.
Bagi
pihak mahasiswa, harus memenuhi :
(a) Merencanakan bersama dosen pembimbing akademik
mengenal program mata kuliah/program yang akan diambil di luar prodi,
(b) Mendaftar program kegiatan luar prodi,
(c) Melengkapi persyaratan kegiatan luar prodi, termasuk
mengikuti seleksi bila ada, dan
(d) Mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan
ketentuan pedoman akademik yang ada.
Terakhir,
bagi mitra, harus melaksanakan :
(a) Membuat dokumen kerja sama (MoU/SPK) bersama PT/fakultas/program studi dan
(b) Melaksanakan program kegiatan luar prodi
sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen kerja sama (MoU/SPK).
Terkait hal
tersebut Dr. H.
Faqihuddin Abdul Kodir, MA pada hari sabtu tanggal 4 September 2021 mulai pukul
14.40 – 14.45 dalam mata kuliah Tafsir Tarbawi telah
menyampaikan agar para mahasiswa pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati agar
sensntiasa melaksanakan merdeka belajar. Beliau juga menampaikan bahwa sebagai
mahasiswa pasca harus senantiasa memiliki prinsip Perancaan, Prioritas dan
Proaktif.
Perencanaan
yang dimaksud adalah mahasiswa benar-benar merancanakan studi dengan baik agar
dapat menyelesaikan S2 tepat waktu dengan nilai yang memuaskan. Perencanaan ini
juga meliputi perencanaan pembiayaan, perencanaan akademik, dan perencanaan
kesiapan mental dalam menghadapi situasi-situasi yang mungkin pelik.
Priorotas yang
dimaksudkan adalah bahwa studi pasca sarjana yang sedang dilaksanakan mahasiswa
agar menjadi prioritas utama dalam kegiatan keseharian di rumah dan di tempat
kerja sekalipun. Artinya, mahasiswa akan memprioritaskan perkuliahan baik
daring ataupun luring daripada melakukan kegiatan lainnya.
Proaktif yang
dimaksudkan di sini adalah mahasiswa senantiasa aktif dalam setiap perkuliahan
khususnya pada mata kuliah Tafsir dan Hadits Tarbawi agar tercipta suasana
pembelajaran yang hidup dan ramai dengan ide-ide dan gagasan-gagasan membangun.
Dengan demikian
maka akan tercipta pribadi-pribadi mahasiswa yang unggul dan membiasakan
mahasiswa bersikap Komunikatif, Kritis, Kolaboratif, dan kreatif. Komunikatif
dalam berinteraksi dengan sesama teman dan dosen, kritis dalam setiap gagasan
yang tidak sesuai dengan kaidah atau kebijakan bahkan norma yang ada,
kolaboratif dalam memecahkan berbagai kendala yang ada baik dalam linkup kelas
ataupun dalam lingkup masayarakat umum dan kebijakan publik para pemangku
kebijakan, kreatif dalam memberikan gagasan yang dimiliki.
Demikian
penyampaian materi yang telah dipaparkan oleh Dr. H. Faqihuddin Abdul Kodir, MA
semoga menjadi amal baik beliau dan bermanfaat khususnya bagi saya pribadi dan
bagi masyarakat pada umumnya.

Komentar
Posting Komentar