Langsung ke konten utama

Tolonglah Saudaramu, Allah Akan Menolongmu

 


Nama : Mohamad Imron

NIM : 21086030043

Tolonglah Saudaramu, Allah Akan Menolongmu


Musibah akibat letusan gunung berapi dan banyaknya bantuan yang datang untuk para korban yang terdampak mengingatkan kita akan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ (رواه مسلم)

Maknanya: “Barang siapa meringankan suatu kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah ringankan darinya kesulitan di antara kesulitan-kesulitan di hari kiamat. Barang siapa memudahkan bagi orang yang kesulitan, maka Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim) Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa meringankan suatu kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah ringankan darinya kesulitan di antara kesulitan-kesulitan di hari kiamat.”

Hal ini kembali kepada kaedah bahwa balasan yang diberikan kepada seseorang itu sejenis dengan amal yang ia lakukan. Banyak nash-nash semakna dengan hadits di atas, seperti hadits:

إنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ (رواه البخاري)

Maknanya: “Sesungguhnya Allah menyayangi di antara para hamba-Nya orang-orang yang penyayang” (HR. al Bukhari)

Begitu pula hadits:

إنَّ اللهَ يُعَذِّبُ الَّذِيْنَ يُعَذِّبُوْنَ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا (رواه مسلم)

Maknanya: “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa orang lain di dunia” (HR. Muslim)

Kurbah yang disebutkan dalam hadits di atas adalah kesulitan besar yang menyebabkan seseorang dirundung kebingungan dan kesedihan. Tanfiis (naffasa) adalah meringankan beban seseorang dari kesulitan tersebut. Sedangkan tafriij (farraja) lebih besar dari itu, yaitu menghilangkan kesulitan dari seseorang sehingga sirna kegundahan dan kesedihannya. Jadi balasan dari tanfiis adalah tanfiis dan balasan dari tafriij adalah tafriij. Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Anas secara marfu’ bahwa suatu ketika salah seorang penghuni surga di hari kiamat melihat ke arah penduduk neraka. lalu salah seorang penghuni neraka berseru memanggilnya: “Wahai fulan, apakah engkau mengenaliku?” Penghuni surga pun menjawab: “Tidak, aku tidak mengenalimu, siapakah engkau?” Penghuni neraka itu lalu berkata: “Aku yang pernah bertemu denganmu di dunia dan engkau meminta seteguk air dariku lalu aku memberikannya kepadamu.” Penghuni surga itu kemudian menjawab: “Ya, aku kenal.” Lalu penghuni neraka itu pun berkata: “(Jika begitu) mohonkanlah pertolongan dari Allah untukku.” Nabi bersabda: “Lalu ia memohon kepada Allah dan berkata: “Jadikanlah aku pemberi syafaat untuknya.” Maka diterimalah syafa’atnya untuk penghuni neraka itu sehingga diperintahkan kepada para malaikat untuk mengeluarkan orang tersebut dari neraka.” Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kesulitan di antara kesulitan-kesulitan di hari kiamat.” Hal ini dikarenakan berbagai kesulitan dunia dibandingkan dengan kesulitan-kesulitan di akhirat tidak ada apa-apanya. Dalam Shahih al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُم فِي الْأَرْضِ سَبْعِيْنَ ذراعًا، وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ (رواه البخاري)

Maknanya: “Banyak orang yang bercucuran keringat di hari kiamat hingga menetes di tanah setinggi 70 hasta dan mengekang mereka hingga tingginya mencapai telinga-telinga mereka” (HR. al-Bukhari)

Dalam Shahih Muslim dari al-Miqdad ibn al-Aswad berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْن النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا (رواه مسلم)

Maknanya: “Pada hari kiamat, matahari akan mendekat kepada para hamba sehingga jaraknya dari mereka sekitar satu mil, maka orang-orang akan bercucuran keringat sesuai dengan amal mereka, di antara mereka ada yang keringatnya mencapai kedua mata kaki, ada yang mencapai dua lutut, ada yang mencapai dada dan ada yang terkekang mulutnya dengan keringatnya” (HR. Muslim)

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa memudahkan bagi orang yang kesulitan, maka Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.” Hal ini menunjukkan bahwa kesulitan akan terjadi di akhirat. Allah telah menegaskan tentang hari kiamat bahwa hari itu adalah hari yang sulit dan tidak mudah bagi orang-orang kafir. Kemudahan di hari itu hanya berlaku untuk selain orang kafir. Allah ta’ala berfirman:

وَكَانَ يَوْمًا عَلَى الكَافِرِينَ عَسِيرًا (الفرقان: 26)

Maknanya: “Dan itulah hari yang sulit bagi orang-orang kafir” (QS. Al-Furqan: 26)

Memudahkan orang yang kesulitan di dunia dalam segi harta adalah dengan salah satu dari dua hal: Pertama, dengan memberikan waktu penundaan hingga mendapatkan kemudahan (mampu membayar hutangnya). Hukumnya wajib berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إلَىَ مَيْسَرَةٍ (البقرة: ٢٨٠)

Maknanya: “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan” (QS. Al-Baqarah: 280)

Atau kedua, dengan membebaskannya dari tanggungannya jika orang yang memberi kemudahan adalah orang yang menghutanginya. Jika bukan, maka dengan memberikan harta yang menghilangkan kesulitannya tersebut. Dua hal ini memiliki keutamaan dan pahala yang agung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوْا عَنْهُ لَعَلَّ اللهَ يَتَجَاوَزُ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللهُ عَنْهُ (رواه البخاري ومسلم)

Maknanya: “Ada seorang pedagang yang menghutangi orang-orang, maka jika ia melihat orang yang kesulitan membayar hutang, ia berkata kepada para pembantunya: Biarkan dan bebaskan dia, mudah-mudahan Allah mengampuni dan membebaskan kita, maka Allah pun mengampuni pedagang tersebut” (HR. al Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

مَاتَ رَجُلٌ فَقِيْلَ لَهُ بِمَ غَفَرَ اللهُ لَكَ؟ فَقَالَ كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فَأَتَجَّوَزُ عَنِ المُوْسِرِ وَأُخَفِّفُ عَنِ المُعْسِرِ (رواه البخاري ومسلم)

Maknanya: “Suatu ketika ada seorang laki-laki yang meninggal, maka ditanyakan kepadanya: dengan sebab apa Allah mengampuni dosa-dosamu?. Maka ia menjawab: Aku berdagang dan berjual beli dengan banyak orang, maka aku mempermudah terhadap orang-orang yang berkecukupan dan meringankan orang yang kesulitan” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهُ وَأَنْ تكُشَفَ كُرْبَتُهُ فَلْيُفَرِّجْ عَنْ مُعْسِرٍ (رواه أحمد)

Maknanya: “Barang siapa yang ingin dikabulkan doanya dan diangkat kesulitannya, hendaklah ia membebaskan orang yang kesulitan” (HR. Ahmad).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...