Langsung ke konten utama

PEREMPUAN BERPOLITIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 


PEREMPUAN BERPOLITIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Nama                    : Umi Azizaturrosyidah

Prodi                     : PAI-C

NIM                       : 21086030051

Mata Kuliah         : Tafsir dan Hadits Tarbawi    

Sebelum kelahiran ajaran Islam di jazirah Arab, eksistensi kaum perempuan berada dalam peradaban yang gelap.Dalam peradaban Arab saat itu martabat kaum perempuaan berada pada posisi terendah. Perlakuan hina dan kasar terhadapnyamenjadi tradisi yang dibenarkan oleh masyarakat, karena kehadiran kaum perempuan mereka anggap sebagai aib dan kesialan dalam hidup. Kondisi seperti ini juga terjadi di masa awal peradaban Yunani Kuno, dimana posisi kaum perempuan selalu minorisdibanding kaum laki-laki.
Dalam teologi Hindu klasik, anak perempuan tidak memiliki hak untuk mendapatkan
warisan orang tuanya.Teologi ini juga memberikan kewenangan kepada orang tua untuk menjual anak-anak perempuan mereka, bahkan mengorbankan mereka yang masih gadis dewa sebagai sesembahan kepada para dewa. Ajaran paling menekan kaum perempuan dalam teologi Hindu klasik ini adalah, tuntutan kesetiaan pada seorang istri saat suaminya meninggal dunia, dimana ia dianjurkan secara tegas untuk ikut berbaring di dalam api yang membara saat jasad suaminya dibakar.

Dalam peradaban bangsa Romawi perempuan diposisikan sebagai mahluk yang selalu tergantung kepada laki-laki. Jika perempuan menikah maka dirinya dan segala hartanya secara otomatis menjadi milik suami.Realitas ini mirip dengan ajaran agama Yahudi lama, dimana kaumperempuan diyakini merupakan makhluk yang dikutukoleh dewa, dan mereka membawa dosa sejak lahir dan mesti dihukum. Hukuman atas kutukan dosa itu diwujudkan dengan menjadikan kaum perempuan sebagai budak, sehingga orang tuanya berhak menjualnya kepada siapa saja.

Dalam tradisi Arab Jahiliyah, kondisi perempuan lebih memprihatinkan. Arab Jahiliyah terkenal dengan tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan dengan alasan setelah besar akan merepotkan keluarga dan mudah ditangkap musuh yang harus ditebus. Tradisi Jahiliyah juga tidak ada batasan laki-laki dan perempuan (termarjinalkan). Pada masa ini kepala suku berlomba-lomba mempunyai istri untuk sebanyak-banyaknya demi memudahkan membangun hubungan kekerabatan dengan suku lain. Dikala itu dikenal istilah pernikahan istibdha’, Rahthun (poliandri), dimana setelah hamil perempuan akan memanggil para suaminya lalu menunjuk salah satu, dan yang ditunjuk tak boleh menolak. Bahkan berlaku istilahMaqthu’, yaitu anak tirinya menikahi ibu tirinya ketika ayahnya meninggal. Ada juga istilah Badal atau tukar-menukar istri tanpa perceraian terlebih dahulu. Ada juga istilah Sighar, dimana seorang wali menikahkah anak atau saudara perempuannya dengan laki-laki lain tanpa mahar, dengan kompensasi si wali sendiri menikahi anak/saudara perempuan si laki-laki tersebut. Selain itu, ada juga tradisi Khadan dimana laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa ikatan nikah. Untuk itu perempuan tidak memiliki hak sama
sekali.

Setelah Islam datang, Islam mengakui posisi perempuan dan mengakui kemanusiaan
perempuan. Islam menghapus segala bentuk diskriminasi, menempatkan perempuan pada tempat yang mulia. Islam telah berhasil mengangkat derajat kemulian perempuan.
Perempuan memiliki peran politis dalam rangka menegakkan kalimat Allah (Peran Dakwah). dalam hadits Nabi SAW:“Siapapun yang diuji dengan dikaruniai anak perempuan (karena anak perempuan bagi kalangan Arab Jahiliyah dianggap aib, penj), lalu dia bersabar dengan berbuat baik terhadap anak tersebut, maka anak perempuan itu menjadi penghalang dirinya terhadap neraka” (HR Bukhari, Muslim, atTirmizi).

Al-Quran menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki. Kalaupun ada perbedaan, sebagai konsekuensi fungsi dan tugas utama yang dibebankan Islam adalah untuk saling melengkapi dan tolong menolong dan supaya bantu membantu sebagai mana firman Allah dalam Q.S at-Taubah (9): 7, Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

PEMIMPIN PEREMPUAN DALAM KISARAN SEJARAH

Ratu Bilqis dari Kerajaan Saba (Sekarang Yaman)

Barat mengenalnya dengan nama Ratu Sheba. Ia memerintah kerajaan Saba yang sekarang ini adalah negri Yaman, di selatan Jazirah Arab. Ketika masih berada dibawa kekuasaannya,negeri ini juga meliput Ethiopia di Benua Afrika. Ia diperkirakan memerintah pada tahun 900 SM, bersamaan dengan kerajaan Sulaiman di Palestina.
Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata: “Aku telah mengetahui
sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari Negeri Saba suatu
berita penting yang diyakini. Sesungguhnya aku menjumpai seorang perempuan yang
memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang
besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan
telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu
menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk, agar mereka
tidak menyembah Allah” (QS.an-Naml [27]:22-24). Berkata Sulaiman: “Akan kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu termasuk orangorang yang berdusta. Pergilah dengan (membawa) suratku ini, lalu jatuhkanlah kepada mereka, kemudian berpalinglah dari mereka, lalu perhatikanlah apa yang mereka bicarakan”. Berkata ia (Balqis): “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang berserah diri” (QS.An-Naml(27):28-31).

Untuk menunjukkan kekuatan dan kekuasaan kerajaannya, Sulaiman as kemudian
memerintahkan agar istana sang Ratu dipindahkan ke dekat istana raja Sulaiman. Hal ini dapat terjadi karena Allah SWT memang telah memberinya kekuasaan dan kepercayaan dalam banyak hal sebagai cobaan baginya. Dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam istana”. Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: “Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca”. Berkatalah Balqis: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam”. (QS.An-Naml(27):44).

Maka sebagaimana kerajaan Sulaiman, Kerajaan Sa’bapun dengan ratunya, yaitu Ratu
Balqis akhirnya mengikrarkan diri sebagai kerajaan yang hanya tunduk kepada kekuasaan
tertinggi yang sesungguhnya, yaitu kekuasaan Allah swt, Tuhan semesta alam. Selanjutnya
kerajaan ini menjalankan pemerintahan hanya berdasarkan hukum-Nya dan mengalami masa kejayaan hingga berabad-abad kemudian.

Asiya, istri Fir’aun dari Mesir

Asiya adalah seorang perempuan yang terkenal disamping sangat cantik parasnya juga
cantik budi pekertinya. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa istri firaun ini adalah salah satu hamba Allah, disamping Khadijah ra dan Maryam ibu Isa Almasih, yang dijanjikan
menjadi penghuni surga. Asiya seorang yang shalehah walaupun bersuamikan orang yang tidak hanya kejam dan bengis namun juga menganggap dirinya adalah Tuhan. Ia tetap tegar dan kokoh pada pendiriannya untuk menghambakan diri hanya kepada Allah swt. Firaun tidak pernah berhasil memaksa Asiya untuk menuhankan dirinya. Dan Allah membuat isteri Fir`aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir`aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim(QS.At-Tahrim(66):11).

Asiya memang tidak bisa menyadarkan suaminya namun dalam salah satu ayat Al-Quran diceritakan bagaimana ia membujuk suaminya itu agar tidak membunuh bayi yang ditemukannya di sungai yang mengalir hingga ke dalam istana. Ia menginginkan agar bayi tersebut tetap tinggal di istana dan diakui sebagai anak oleh pasangan tersebut. Padahal sebelumnya firaun telah memerintahkan agar seluruh bayi laki-laki yang lahir di negeri tersebut dibunuh karena ia bermimpi bahwa kelak akan ada lelaki Yahudi yang akan menjatuhkan kekuasaannya.

Yusuf as adalah seorang pemuda tampan. Ketika kecil karena kecemburuan saudarasaudaranya terhadap prilaku ayahnya yang mereka anggap kurang adil, ia dibuang ke dalam sumur. Berkat pertolongan-Nya, ia diselamatkan oleh kafilah yang melewati sumur dimana ia dibuang walaupûn akhirnya ia hanya dijual sebagai budak di negeri Mesir. Di negeri ini ia dibeli oleh sepasang suami istri yang tidak mempunyai keturunan. Si suami adalah seorang pejabat negara yang sangat sibuk dengan pekerjaan sementara Zulaikha, istrinya sering merasa kesepian di rumah. dan perempuan hidup bersama tanpa ikatan nikah. Untuk ituperempuan tidak memiliki hak sama sekali.

Setelah Islam datang, Islam mengakui posisi perempuan dan mengakui kemanusiaan
perempuan. Islam menghapus segala bentuk diskriminasi, menempatkan perempuan pada tempat yang mulia. Kedudukan perempuan dalam pandangan Islam tidak sebagaimana dipraktekan dalam masyarakat. Ajaran Islam pada hakekatnya memberikan perhatian yang besar dan kedudukan terhormat kepada perempuan. Islam telah berhasil mengangkat derajat kemulian perempuan.

 Perempuan memiliki peran politis dalam rangka menegakkan kalimat Allah (Peran Dakwah). Sesuai dengan pendapat Muhammad Ibrahim Salim(2002: 1) dijelaskan dalam hadits Nabi SAW: “Siapapun yang diuji dengan dikaruniai anak perempuan (karena anak perempuan bagi kalangan Arab Jahiliyah dianggap aib, penj), lalu dia bersabar dengan berbuat baik terhadap anak tersebut, maka anak perempuan itu menjadi penghalang dirinya terhadap neraka” (HR Bukhari, Muslim, atTirmizi). Al-Quran menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki. Kalaupun ada perbedaan, sebagai konsekuensi fungsi dan tugas utama yang dibebankan Islam adalah untuk saling melengkapi dan tolong menolong dan supaya bantu membantu sebagai mana firman Allah dalam Q.S at-Taubah (9): 7, Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang
musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka)
di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu
berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertakwa.

PEREMPUAN DALAM KOSMOPOLITAN ISLAM

Realisasi kerjasama adalah tolong menolong antar laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, terutama di ranah domestik (rumah tangga), mereka mempunyai kewajiban yang sama demi menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini menunjukan bahwa Islam sangat kosmopolitan, rahmatan lil ‘alamin untuk semua umat manusia. Keberadaaan manusia laki-laki dan perempuan adalah untuk kemamfaatan manusia itu sendiri. Sesuai dengan tujuan pokok dari Agama Islam ialah memperbaiki ummat manusia sebagaimana Sabda Rasullah:“Aku ini diangkat menjadi rasul semata-mata untuk memperbaiki budi akhlaq yang mulia.”

Lebih lanjut QS an Nisa (4) :34 menjelaskan sebagai berikut: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

Dalam Hadits diakui bahwa perempuan sebagai mitra pendamping pria (suami) dan
sebaliknya sebagaimana bunyi hadits berikut: “Sesungguhnya para perempuan menjadi teman (pendamping/ saudara kandung) bagi para lakilaki (HR Ahmad, Turmidzi dan Abu Daud).

PERAN PEREMPUAN MUSLIM DALAM BIDANG POLITIK

Menurut Hazna Alifah, peran politik perempuan dalam Islam sangat berbeda dengan
politik dalam pandangan sekularisme. Tujuan berpolitik dalam Islam bukanlah untuk meraih
kekuasaan semata, tetapi adalah ria’yah asy-syu’un al- ummah (mengatur urusan ummat) berarti menjamin seluruh permasalahan umat diselesaikan dengan aturan Allah. Berpolitik menjadi hak dan kewajiban, termasuk seluruh umat Islam, termasuk kaum perempuan
Politik dalam Islam di kenal dengan as-siyasah adalah segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan penyelesaian berbagai konflik dan menciptakan keamanan bagi masyarakat. Sedangkan pemimpin seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan atau kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersamasama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Berangkat dari sini maka perempuan itu diperbolehkan menjadi pemimpin dalam suatu organisasi, perusahaan dan bahkan negara dalam perspektif islam. Menurut Abd. Hamid Al-Anshori dalam bukunya yang berjudul al-Huquq al-Siyasah li almar`ah fi al-Islam (tt: 294) menyatakan: “Sebagian ulama Islam Kontemporer berpandangan bahwa
agama Islam tidak menghalangi hak-hak berpolitik bagi perempuan secara mutlak, persoalannya hanyalah pada masalah sosial politik, oleh sebab itu dalam menganalisis masalah ini harus disesuaikan dengan konteks sosial, politik dan ekonomi)”.

Islam tidak meyakini satu jenis hak, satu jenis kewajiban dan satu jenis hukuman bagi laki-laki maupun perempuan dalam segala hal. Islam mengambil sikap sama, dan mengambil sikap berbeda (keadilan, kesetaraan dan kesederajatan dan santun).Sebagaimana Al-Quran pada QS. Ali Imran ayat 19: Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. perempuan dapat pula menuju derajat “wali Allah”,yaitu bagi perempuan yang khusuk dalam ibadah, mendalam rasa takut hanya kepada Allah (karamah).Hanya saja dalam tataran senyatanya bahwa perempuan belum menyadari “kekuatan-kekuatan”, dengan demikian posisi perempuan menjadi sekunder, subordinatif dan inferior terhadap laki-laki.

REALITAS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN

Menduduki jabatan itu bukan masalah jenis kelamin, tetapi bagaimana kesiapan, akhlaq dan bakatnya.Dalam kepemimpinan adalah peran politik menjadi utama seperti konsultasi, mediasi, negosiasi dan perdamaian serta advokasi. Tujuan dan kiprah pemimpin

dalam etika Islam baik itu perempuan maupun laki-laki adalah “perlindungan” baik perlindungan hukum maupun perlindungan profesi. Perempuan sebagamana anjuran untuk semua manusia supaya berperan penting dan strategis dalam “membina” keluarga dan masyarakat terutama dalam membimbing anak/pengikunya kearah kedewasaan, kematangan dan kemandirian. Pemimpin menjadi sosok penuntun bagi keluarga dan masyarakat, selaras dengan kebijaksanan pembangunan.

Berdasarkan data statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa Sesungguhnya Allah SWT menjadikan perempuan Perempuan agak berlainan bentuk dan susunan tubuh dengan laki-laki.

Namun Kedudukan dan peran perempuan sangat strategis, Hal ini dapat dilihat melalui:
1. Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Pendidikan

Perempuan berhak menuntut ilmu sebagaiamana laki-laki. Dalam hadist disebutkan:
“Menuntut Ilmu itu suatu kewajibankepada setiap muslim (baik laki-laki dan perempuan).”


2. Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Keluarga.

Perempuan sebagai Hamba Allah Seorang perempuan mempunyai tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam kedudukannya sebgai hamba Allah, yakni sama-sama mempunyai kewajiban untukmengabdikan diri kepada Allah SWT.

b. Perempuan sebagai Istri

QS Al-Rum (30):21, Kedudukan posisi seorang istri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seorang suami. Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian” (QS. Ar- Rum: 21).

c. Perempuan Sebagai Ibu

Tuntunan Islam untuk para ibu yang pertama menjadikan dirinya sebagai madrasah
bagi anak-anaknya. Pendidikan seorang anak dimulai dalam kandungan. sebagaimana syair
Arab “al-ummahat madrasatul lil awlad” yang artinya: “Ibu merupakan sekolah pertama bagi anakanaknya”.

d. Perempuan sebagai Anak

Anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang dan pengawasan dari orang
tuanya, sebagaimana tertera dalamQS Al-Ahqaf (49): 15, sebagai berikut:
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu
bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan
susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan,
sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa:
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang
saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan)
kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

e. Perempuan sebagai Anggota Masyarakat

Perempuan memiliki kedudukan yang penting di dalam membina kehidupan di tengah
masyarakat, baik kehidupan ekonomi, politik, sosial kebudayaan, pendidikan dan agama.
Banyak peran yang dapat dilaksanakan khususnya terkait dengan kaum perempuan, termasuk
dalam masalah pendidikan, kedokteran dan sebagainya. Sebagai contoh, dunia medis sangat kekurangan dokter perempuan yang mumpuni dalam menangani persalinan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...