Langsung ke konten utama

BERPIKIR DALAM PERSPEKTIF ALQURAN

 


Nama                          : Mohammad Syahru Assabana

Prodi                           : PAI-C

NIM                            : 21086030044

Mata Kuliah              : Tafsir dan Hadits Tarbawi

 

BERPIKIR DALAM PERSPEKTIF ALQURAN

Al-Qur’an berulang-ulang mengajak pembacanya berpikir tentang tanda-tanda Sang Pencipta di alam semesta, dan di dalam diri mereka sendiri, dengan tujuan agar mereka memahami “kehadiran-Nya”. Terdapat kurang lebih 750 ayat Al-Qur’an yang mendesak pembacanya untuk berpikir tentang alam, sejarah, Al-Qur’an itu sendiri, dan manusia. Berpikir dalam kacamata Al-Qur’an setidaknya terkluster dalam lima tema utama: 1) Keesaan dan kasih sayang Allah (Tauhid); 2) Tadabbur pada Al-Qur’an; 3) Manusia dan alam semesta; 4) Preseden sejarah; 5) Berpikir itu sendiri.

Berpikir dalam pandangan Al-Qur’an, adalah satu bentuk ibadah manakala dilakukan dengan niat ikhlas dan tujuan yang baik. Hirarki dari lima fungsi persepsi-kognitif, sering disebut dalam Al-Qur’an, yaitu pendengaran, penglihatan, pemikiran, ingatan, dan kepastian (lawan dari keraguan). Aspek lain dari pandangan Al-Qur’an tentang berpikir adalah penekanan pada hikmah (kebijaksanaan dan penulaian yang adil). Hikmah dipandang lebih penting dari pengetahuan praktis dan keahlian, karena dapat memandu pengetahuan dan keahlian yang dimiliki supaya digunakan secara tepat.

Memang dalam berpikir tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerancuan atau kesalahan, di mana hal ini bisa masuk dalam kategori—apa yang diistilahkan oleh Rakhmat (2005: 5-7) sebagai— fallacy of dramatic instance, yaitu suatu hal yang bermula dari kecenderungan orang dalam melaksanakan apa yang dikenal dengan istilah over generation. Yaitu pemanfaatan satu dua kasus guna mendukung argumen yang sifatnya general (Umum). Kesalahan berpikir seperti ini banyak terjadi pada berbagai telaah sosial. Argumen yang bersifat overgeneralized ini biasanya agak sukar untuk dipatahkan. Sebab rujukan dari satu dua kasus itu seringkali berasal dari individual's personal experience (Pengalaman pribadi seseorang). Dampaknya sangat jelas yaitu lewat dengan bacaan-bacaan dan tayangan-tayangan di media elektronik yang sifatnya tidak mendidik, sehingga banyak generasi kita yang kerjanya hanya menghayal dan bahkan jatuh ke dalam lembah kemaksiatan seperti narkoba dan free sex.

Kata " فكر "menurut al- Ashfahaniy (t.th: 398) adalah bermakna semacam daya atau kemampuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan guna diketahui…dan ini berada pada manusia tidak pada hewan. Jadi tentunya makna ini mengarah ke makna berpikir, sebagaimana hal ini telah tergambar pada awal pembahasan di atas.

Kata " تـتفكرون) "berpikir) yang bersifat negatif dalam Alquran mengarah kepada hal-hal di antaranya berkaitan "hukum mengenai khamar dan judi", seperti yang tergambar dalam QS. Al- Baqarah(2): 219 yang artinya: ”Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya ...Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.”

Ayat tersebut–sebagaimana yang dinyatakan oleh Shihab (2000, I: 437)—adalah berbicara tentang khamar dan judi. Nabi Muhammad saw. diperintahkan oleh Allah untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut. Katakanlah : pada keduanya terdapat dosa besar, misalnya hilangnya keseimbangan, kesehatan terganggu, kebohongan, penipuan, mendapatkan harta dengan tidak benar, tertanamnya benih permusuhan, dan beberapa manfaat duniawi bagi sebagian manusia, misalnya keuntungan materi, kenikmatan sementara, kehangatan pada waktu musim dingin dan terbukanya lapangan kerja. Selanjutnya Shihab menjelaskan bahwa isyarat yang kuat mengenai keharamannya mulai lebih jelas, sekalipun belum begitu tegas. Jawaban yang menyatakan bahwa dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya mengindikasikan bahwa ia mestinya dihindari, sebab sesuatu yang keburukannya lebih dominan dibandingkan kebaikannya adalah sesuatu yang tercela bahkan haram (Shihab, 2000, I: 437). Dengan demikian, tampak bahwa karena orang-orang (Pada zaman Nabi ) itu hanya memikirkan manfaat yang bersifat sesaat dalam khamar dan judi itu tanpa memikirkan mudharatnya yang justeru jauh lebih banyak dari manfaatnya, maka mereka tetap melakukan kedua hal tersebut. Itulah sebabnya, pada akhir ayat tersebut mereka diajak untuk berpikir tentang mudharatnya itu. Ketika mereka diajak untuk berpikir tentang hal tersebut, ayat itu menggunakan lafal " تـتفكرون لعلكم "di mana kata " لعـل "di antara maknanya–sebagaimana yang dikemukakan oleh al- Qattan (1996: 301)—adalah "harapan" karena mukhatab-nya (mitra bicara) yaitu manusia. Jadi maknanya diharapkan mereka itu mau memikirkan mudharat kedua hal tersebut, sehingga dengan begitu mereka tidak melakukannya lagi.

Mencermati apa yang telah dikemukakan di atas, tampak jelas bahwa berpikir dalam Alquran dengan menggunakan term atau atau نظـر " dan" يعقلون atau تعقلون " ; "يتفكرون atau تتفكرون " redaksi ينظـر "masing-masing mengarah kepada hal yang bersifat negatif dan positif, sedang redaksi " احـالم "hanya mengarah kepada hal yang bersifat negatif saja (Memang hanya kata ini yang dua kali terulang , yang bermakna pikiran-pikiran pada ayat tersebut). Sebaliknya, redaksi " االلـباب اولو "tampaknya ia hanya mengarah kepada hal yang bersifat positif. Berpikir yang bersifat negatif, dengan menggunakan redaksi " تتفكرون "mengarah kepada hal yang di antaranya tentang "hukum khamar dan judi", redaksi " تعقلون "mengarah kepada hal di antaranya tentang "perintah /ajkan kepada kebajikan," redaksi " نظـر "mengarah kepada "ketetatapan seorang (al-Walid) dalam penolakannya terhadap Alquran," dan redaksi " احـالم "mengarah kepada hal tentang "tuduhantuduhan (Kaum musyrikin) terhadap Muhammad saw". Sementara berpikr yang bersifat positif dengan redaksi " يتفكرون "mengarah kepada hal yang di antaranya tentang "fenomena alam binatang (Lebah)," redaksi " يعقلون "mengarah kepada hal di antaranya mengenai "penciptaan alam dan fenomenanya," redaksi " ينـظـر "mengarah kepada hal yang menyangkut "asal-usul kejadian manusia", dan term " اولو االلـبـاب "mengarah kepada hal-hal yang di antaranya tentang "penerimaan dan penolakan terhadap Kitab Allah swt. (Alquran)" yang diungkapkan dalam bentuk perumpamaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Welcome To Campus Merdeka

Nama                  : Muhammad Faiz Amali NIM                    : 21086030046 Mata Kuliah    : Tafsir dan Hadis Tarbawi Pengampu           : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A   Welcome To Campus Merdeka             Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.   Apa itu Merdeka belajar?                       Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit sert...

HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS

  Nama                           : Mohammad Syahru Assabana Prodi                            : PAI-C NIM                             : 210860300 44 Mata Kuliah               : Tafsir dan Hadits Tarbawi   HAID (MENSTRUASI) DALAM TINJAUAN HADIS   Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tu...

Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis

  Nama                    : Umi Azizaturrosyidah Prodi                     : PAI-C NIM                       : 21086030051 Mata Kuiah           : Tafsir dan Hadits Tarbawi      Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis Kewenangan dan hak pada perempuan dalam menentukan pilihan dan mengontrol tubuh, seksualitas, dan alat serta fungsi reproduksinya dapat dimulai dari adanya penelitian tentang hak reproduksi. Salah satu permasalahan yang dilekatkan pada perempuan adalah haid (menstruasi). Haid (menstruasi) merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi perempuan. Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan (p...